Dalam keterangannya dia mengaku khilaf atas perbuatannya setelah ditangkap polisi.
"Sudah (ditangkap) pukul 22.00 WIB kami lakukan penangkapan saudari MI. Bersangkutan mengaku khilaf atas perbuatannya," kata Kombes Pol Arya Perdana di Depok, Kamis (01/08/2024).
Kejadian ini terjadi pada 10 Juni 2024. Sebelum dititipkan ke daycare, MK (korban) dimandikan oleh ayahnya sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, tak ada luka maupun memar di tubuh MK.
Orang tua MK pun baru melihat ada luka, ketika menggantikan baju MK seusai pulang dari daycare. Luka memar terlihat di bagian punggung dan dada.
Pandangan Islam soal Kekerasan pada Anak
Load more