News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Ogah Buka Bukti Visual pada Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana Bongkar Alasannya, Ustaz Khalid Basalamah Pernah Singgung CCTV Bisa Jadi ....

Mendengar isu dugaan tersebut, ayah dari Eky, Iptu Rudiana menjelaskan alasan Kepolisian belum beri keterangan soal CCTV. Ternyata saat itu, simak penjelasannya
Jumat, 2 Agustus 2024 - 03:59 WIB
Diduga Ogah Buka Bukti Visual pada Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana Bongkar Alasannya, Ustaz Khalid Basalamah Pernah Singgung CCTV Bisa Jadi ....
Sumber :
  • dok.tangkapan layar youtube

Jakarta, tvOnenews.com-- Masih bergulir hingga saat ini, kasus Vina Cirebon yang memakan dua korban yaitu Eky dan Vina 2016 lalu. Kini Iptu Rudiana beri jawaban.

Belum terungkap, apa penyebab kematian dari Vina dan Eky yang isunya diduga bukan kecelakaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melihat kasus vina Cirebon yang terus menjadi sorotan publik, terutama di media sosial (Medsos), banyak mengira pihak Kepolisian ogah membuka atau beri bukti visual, seperti rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Mendengar isu dugaan tersebut, ayah dari Eky, Iptu Rudiana menjelaskan alasan Kepolisian belum beri keterangan soal CCTV.

Ternyata saat itu, ia bersama penyidik menelusuri sejumlah bukti pada lokasi kejadian termasuk keberadaan CCTV yang mengarah ke Flyover Talun.

"Kami mencari informasi mulai dari TKP, kemudian mencoba cari CCTV. Sekitar jam 2 melintas di dekat Alfamart, tapi tidak ada CCTV di situ," jelas Iptu Rudiana dalam Konferensi Pers kemarin.

Alhasil, CCTV yang diakuinya tak dapat membuktikan adanya peristiwa pembunuhan yang terjadi.

Sehingga pihak kepolisian urung untuk membongkar CCTV tersebut sebagai bukti kuat pada kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.

 

Pandangan Islam

 

Ilustrasi keadilan/kesaksian dalam hukum.

dok.ilustrasi freepik

 

Sehubungan dengan ini, tvOne sempat mendengarkan ceramah dari Ustaz Khalid Basalamah terkait, bagaimana pandangan Islam soal kesaksian palsu?.

Dalam penjelasan Ustaz Khalid Basalamah di YouTube islamone, kalau dosa jika seorang memberikan kesaksian palsu atas sebuah kasus.

"Seseorang yang berada pada posisi benar, namun karena banyaknya saksi palsu yang menuduhnya. Sehingga dia menjadi tertuduh dibela dengan menggunakan saksi palsu lainnya, sehingga orang yang posisinya benar terbelah dari tuduhan,. bagaimana?," tanya salah satu jemaah pada Ustaz Khalid Basalamah dikutip, Jumat (2/8/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Itu tidak boleh. Jangan ya dosa dibalas dengan dosa, nggak boleh, gimana caranya mereka kejujuran akan menyelamatkan seseorang teman-teman sekalian," jelasnya.

Sehingga, jika seorang dituduh dalam sebuah kasus tapi itu hasil dari kesaksian palsu. Ustaz Khalid Basalamah mengatakan akan membuat orang itu terzalimi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT