Tafsir Surah An-Nisa Ayat 29, Mengelola Harta Sesuai Keridhoan Allah SWT
Siapapun punya harta dengan nominal atau jumlah yang beragam. muslim, sebaiknya menyesuaikan seperti apa syariat agama islam. Simak penjelasannya....
Selasa, 30 Juli 2024 - 04:26 WIB
Sumber :
- dok Ilustrasi freepik
Kemudian, dalam tafsir Tahlili, disampaikan menurut ulama tafsir, larangan memakan harta orang lain dalam ayat ini mengandung pengertian yang luas dan dalam, antara lain:
a. Agama Islam mengakui adanya hak milik pribadi yang berhak mendapat perlindungan dan tidak boleh diganggu gugat.
b. Hak milik pribadi, jika memenuhi nisabnya, wajib dikeluarkan zakatnya dan kewajiban lainnya untuk kepentingan agama, negara dan sebagainya.
c. Sekalipun seseorang mempunyai harta yang banyak dan banyak pula orang yang memerlukannya dari golongan-golongan yang berhak
menerima zakatnya, tetapi harta orang itu tidak boleh diambil begitu saja tanpa seizin pemiliknya atau tanpa menurut prosedur yang sah. (Klw).
Load more