Infaq Dulu Baru Bayar Utang, Kata Ustaz Adi Hidayat Boleh-Boleh Saja Asalkan...
Ustaz Adi Hidayat mengatakan, jika seseorang bisa mendahulukan melakukan infaq baru membayar utang. Hal itu boleh-boleh saja Anda Lakukan, tapi asalkan....
Senin, 29 Juli 2024 - 20:36 WIB
Sumber :
- Dok. istimewa | Freepik/studiogstock
Ustaz Adi Hidayat juga menyarankan agar pemilik utang bisa menyampaikan pada orang yang diutangi bahwa kondisi saat ini sedang kekurangan.
“Jika Anda seseorang yang diutangi kemudian dia (si penghutang) hendak membayar tetapi dalam keadaan kesulitan luar biasa, maka lebih baik jika ia memberikan pengangguhan dari sini,” ungkap Ustaz Adi Hidayat.
Namun, Ustaz Adi Hidayat juga mengingatkan apabila infaq ini kepada yang sunah, maka lebih baik dahulukan yang wajib atau membayar utang terlebih dahulu. (Lsn) (ism)
Load more