Ustazah Liza Azizah pun menjelaskan, jika Islam memperbolehkan seorang perempuan untuk mempercantik dirinya, termasuk melakukan prosedur-prosedur kecantikan. Hanya saja tujuannya semata-mata untuk suaminya sendiri.
"Apabila tujuannya agar bisa menyenangkan hati suami atau membuat (suami) makin mencintai istrinya, maka hal itu dibolehkan di dalam Islam," jelas Ustazah Liza Azizah, seperti dikutip tvOnenews dalam acara Cahaya Pagi, Senin (29/7/2024).
Sedot lemak juga boleh-boleh saja dilakukan, apabila itu dilakukan sebagai tindakan medis. Apalagi jika lemak berlebih dalam tubuh seseorang tadi menyebabkan komplikasi penyakit yang juga berbahaya bagi orang tersebut, maka sedot lemak boleh saja dilakukan.
Halaman Selanjutnya :
"Bila sedot lemak itu dilakukan atas dasar kesehatan, mungkin karena obesitas membuat seseorang banyak penyakit dan (sedot lemak) membantu orang yang memiliki penyakit tadi dan gangguan penyakit lain, misalnya, hipertensi, diabetes, jantung, dan lain-lain, maka (sedot lemak) hukumnya mubah. Boleh," jelasnya.
Load more