News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mau Wudhu tapi Wajah Masih Ada Make-Up Bedak, Memangnya Sah? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya... 

Perhatikan apa hukum wudhu dengan kondisi wajah masih ada make-up bedak, apakah sah wudhu dalam kondisi tersebut? Buya Yahya jelaskan tentang wudhu dan bedak.
Minggu, 28 Juli 2024 - 20:27 WIB
Buya Yahya, wudhu tapi masih ada make-up di wajah
Sumber :
  • youtube

tvOnenews.com - Apa hukumnya wudhu tapi masih ada make-up bedak di wajah?

Apakah boleh wudhu dengan make-up bedak yang masih menempel?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Biasanya dilema ini dialami oleh orang-orang yang harus bekerja dengan make-up tebal dan bingung saat waktu shalat tiba.

Rasanya ingin segera ambil air wudhu, tapi merasa sayang jika harus menghapus make-up bedak karena untuk memakainya lagi perlu waktu.

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Buya Yahya, berikut penjelasan tentang hukum make-up bedak dan wudhu.

Berkaitan dengan make-up atau berdandan bagi wanita, Buya Yahya menyampaikan pesan yang sangat tegas.

Sebab tak bisa sembarangan bagi seorang wanita, salah-salah akan terjerumus dalam perbuatan dosa.

"Dandanlah sepuas hatimu, bedak tebal 1 senti untuk suamimu. Oke tapi kalau Selain itu memang harus ada batasan-batasan, tabaruj, menampakkan zinah dandanan itu di dipermasalahkan," ujar Buya Yahya.

"Memang wanita harus tampak cantik, tampak selalu wanita seperti itu. Nah kalau memang ada hal-hal yang mengganggu urusan ibadah dan yang lain sebagainya ya berpikirlah untuk untuk cari pekerjaan yang sekiranya di situ terhormat dan tanpa harus ya seperti itu," lanjutnya.

Berkaitan dengan wudhu, Buya Yahya menegaskan bahwa semestinya lebih mementingkan urusan shalat daripada sayang dengan make-up.

"Jadi ini opsi selanjutnya adalah, harus yakin dong bahwasanya salat itu penting. Harus rela menghapus bedaknya demi keabsahan shalat," kata Buya Yahya.

Buya Yahya mengingatkan bahwa bedak atau make-up perlu dibersihkan terlebih dahulu karena bisa membuat wudhu menjadi tidak sah.

"Sebab Bedak itu sendiri adalah ada bentuk dan warnanya. Kalau sebelum dibersihkan kita basuh maka air (wudhu) yang kita basuhkan akan bercampur dengan bedak. Selagi masih ada warnanya yang jelas, maka itu tidak sah," ujar Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena airnya menjadi air yang suci namun tidak mensucikannya, maka hendaknya harus dibasuh dengan basuhan yang pertama itu adalah hilang bedak-bedaknya," sambungnya.

Bahkan ada jenis make-up yang bisa menghalangi air untuk sampai ke kulit saat wudhu.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT