News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mau Wudhu tapi Wajah Masih Ada Make-Up Bedak, Memangnya Sah? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya... 

Perhatikan apa hukum wudhu dengan kondisi wajah masih ada make-up bedak, apakah sah wudhu dalam kondisi tersebut? Buya Yahya jelaskan tentang wudhu dan bedak.
Minggu, 28 Juli 2024 - 20:27 WIB
Buya Yahya, wudhu tapi masih ada make-up di wajah
Sumber :
  • youtube

tvOnenews.com - Apa hukumnya wudhu tapi masih ada make-up bedak di wajah?

Apakah boleh wudhu dengan make-up bedak yang masih menempel?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Biasanya dilema ini dialami oleh orang-orang yang harus bekerja dengan make-up tebal dan bingung saat waktu shalat tiba.

Rasanya ingin segera ambil air wudhu, tapi merasa sayang jika harus menghapus make-up bedak karena untuk memakainya lagi perlu waktu.

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Buya Yahya, berikut penjelasan tentang hukum make-up bedak dan wudhu.

Berkaitan dengan make-up atau berdandan bagi wanita, Buya Yahya menyampaikan pesan yang sangat tegas.

Sebab tak bisa sembarangan bagi seorang wanita, salah-salah akan terjerumus dalam perbuatan dosa.

"Dandanlah sepuas hatimu, bedak tebal 1 senti untuk suamimu. Oke tapi kalau Selain itu memang harus ada batasan-batasan, tabaruj, menampakkan zinah dandanan itu di dipermasalahkan," ujar Buya Yahya.

"Memang wanita harus tampak cantik, tampak selalu wanita seperti itu. Nah kalau memang ada hal-hal yang mengganggu urusan ibadah dan yang lain sebagainya ya berpikirlah untuk untuk cari pekerjaan yang sekiranya di situ terhormat dan tanpa harus ya seperti itu," lanjutnya.

Berkaitan dengan wudhu, Buya Yahya menegaskan bahwa semestinya lebih mementingkan urusan shalat daripada sayang dengan make-up.

"Jadi ini opsi selanjutnya adalah, harus yakin dong bahwasanya salat itu penting. Harus rela menghapus bedaknya demi keabsahan shalat," kata Buya Yahya.

Buya Yahya mengingatkan bahwa bedak atau make-up perlu dibersihkan terlebih dahulu karena bisa membuat wudhu menjadi tidak sah.

"Sebab Bedak itu sendiri adalah ada bentuk dan warnanya. Kalau sebelum dibersihkan kita basuh maka air (wudhu) yang kita basuhkan akan bercampur dengan bedak. Selagi masih ada warnanya yang jelas, maka itu tidak sah," ujar Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena airnya menjadi air yang suci namun tidak mensucikannya, maka hendaknya harus dibasuh dengan basuhan yang pertama itu adalah hilang bedak-bedaknya," sambungnya.

Bahkan ada jenis make-up yang bisa menghalangi air untuk sampai ke kulit saat wudhu.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Siapa Sih Paulo Ricardo? Disebut-sebut Jadi Bek Anyar Persija Jakarta, Kini Sudah Jalani Medical Check-up

Siapa Sih Paulo Ricardo? Disebut-sebut Jadi Bek Anyar Persija Jakarta, Kini Sudah Jalani Medical Check-up

Siapakah sebenarnya sosok yang pernah mencicipi atmosfer kompetisi Eropa ini hingga disebut-sebut akan bergabung dengan Persija Jakarta?

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT