KH. Yahya Cholil menyatakan bahwa, PBNU akan menanggung seluruh pembiayaan baik kepada petugas yang mendapat amanat menjalankan tugas. Maka, ia mengimbau seluruh pengurus daerah tidak memberikan honor kepada petugas.
Ia menyebut larangan pemberian honor juga menjadi bagian hasil dari rapat pleno. Hal ini membuat PBNU terus meningkatkan kinerjanya lebih baik.
Adapun hasil berbagai kesepakatan pada rapat pleno tentang pedoman penyelenggaraan organisasi, peraturan tentang pedoman penyelenggaraan konferensi atau forum-forum.
Kemudian, ada juga kesepakatan meliputi aturan tata cara pelantikan kepengurusan, pedoman pelarangan rangkap jabatan, peraturan terkait bantuan perjalanan penugasan dan pedoman kerja sama usaha.
"Ini harus dikoreksi dan saya kira menjadi kewajiban dari PBNU untuk meluruskan ini dan apabila ditemukan bahwa materi-materi ini kemudian dibawa masuk ke lembaga pendidikan NU maka harus dicabut, ditarik," tandasnya.
(ant/hap)
Load more