News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Percuma Rajin Shalat Berjamaah di Masjid tapi Masih Bawa Barang ini, Rezeki Seret Doa pun Sulit Terkabul, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Setiap muslim dianjurkan untuk melaksanakan shalat fardhu di masjid. ternyata ada barang yang tidak boleh saat shalat. Hal ini akan membuat rezeki terhambat
Sabtu, 27 Juli 2024 - 23:04 WIB
Ustaz Adi Hidayat jelaskan barang yang tidak boleh dibawa ketika shalat
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Allah SWT telah memerintahkan kepada seluruh umat muslim untuk selalu beribadah Kepada-Nya. Ibadah yang wajib dikerjakan bagi seluruh muslim setiap hari yaitu Shalat Fardhu.

Bila adzan berkumandang, dianjurkan bagi setiap umat muslim untuk melaksanakan shalat fardhu di masjid secara berjamaah, maka akan mendapat pahala yang berlipat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perlu diketahui, ternyata ada barang yang tidak boleh dibawa saat melaksanakan shalat. Hal ini akan membuat rezeki jadi terhambat.

Lalu, barang apa yang tidak boleh dibawa ketika melakukan shalat? 

Pada satu ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat memberikan penjelasan bahwa ada barang yang tidak boleh dibawa ketika shalat.

Seperti apa penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Ustaz Adi Hidayat
Ustaz Adi Hidayat. (Ist)

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan di kanal YouTube Adi Hidayat Official, ketika melaksanakan shalat ada beberapa aturan juga ketentuan yang mengatur agar ibadah tidak sembarangan.

Bahkan Rasulullah SAW telah mengajarkan kepada umatnya tata cara shalat yang benar kedalam ilmu yang diajarkan para ulama.

Berkaitan dengan hal tersebut, Ustaz Adi Hidayat mengatakan setiap muslim perlu memperhatikan tata cara shalat ini, yaitu mengenai barang yang dibawa ketika shalat.

Sebab, persoalan ini sangat berkaitan dengan ibadah wajib yang dilakukan setiap hari.

Apabila seseorang membawa barang ini ketika melaksanakan shalat, maka telah dianggap membawa kemaksiatan.

Allah SWT dapat menahan doa yang dipanjatkan, sehingga belum dapat dikabulkan kalau barang ini masih dibawa ketika shalat.

Barang yang dilaran untuk dibawa ketika shalat yaitu handphone yang berisi gambar-gambar tidak senonoh.

“Kadang-kadang ada orang shalat membawa maksiat, handphonenya penuh dengan maksiat,” ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube Adi Hidayat Official.

Orang yang ketika shalat membawa handphone penuh dengan gambar-gambar tidak baik, maka doanya akan sulit terkabul.

Bahkan, bila memanjatkan doa meminta agar rezeki lancar tetap tidak akan dikabulkan. 

“Dan pada saat itu bangga mengatakan ‘Ya Allah berikan saya rezeki, Ya Allah rahmati saya’,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ustaz Adi Hidayat mengingatkan untuk periksa kembali gambar yang berada di handphone, agar doa dapat segera terkabul.

“Membawa maksiat dalam sakunya, mohon kebaikan kepada Allah agar dapat dikabulkan,” pungkasnya. (Kmr)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT