Jakarta, tvOnenews.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya terus mengusut kasus dugaan penistaan agama dilakukan Pendeta Gilbert Lumoindong dengan cara akan memanggil perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ade Ary menyatakan pemanggilan MUI untuk terus melakukan pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama Pendeta Gilbert Lumoindong pada beberapa bulan lalu.
"Tim masih melakukan pemeriksaan terhadap MUI dan ahli pidana," ujar Ade Ary di Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Meski demikian, Ia menjelaskan pihaknya belum bisa mengadakan gelaran perkara kasus Pendeta Gilbert diduga telah melakukan penistaan agama saat mengisi suatu ceramah di salah satu gereja.
Polisi tidak bisa melakukan gelar perkara kasus tersebut karena masih memeriksa pihak dari MUI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi beri keterangan soal kasus Pendeta Gilbert Lumoindong. (ANTARA/Ilham Kausar)
Tak hanya itu, Ade menyampaikan bahwasanya laporan dari daerah lain baru diterima oleh tim penyidik pihak kepolisian.
Load more