News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jenazah Mualaf Tidak Dishalatkan Saat Meninggal Tapi Justru Dikremasi Memangnya Boleh? Buya Yahya Tegas Bilang Kalau Itu Bukan Urusan...

Buya Yahya kemudian menegaskan bahwa permintaan untuk dikremasi tersebut harus dicari tahu apakah sebelum masuk Islam atau setelah jadi mualaf. Menurutnya itu
Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB
Jenazah Mualaf Tidak Dishalatkan Saat Meninggal Tapi Justru Dikremasi Memangnya Boleh Buya Yahya Tegas Bilang Kalau Itu Bukan Urusan...
Sumber :
  • YouTube Al Bahjah TV

tvOnenews.com - Pendakwah Buya Yahya memberikan penjelasan soal kontroversi jenazah Dali Wassink, suami Jennifer Coppen yang dikremasi usai meninggal dunia karena kecelakaan motor tunggal di Bali. 

Pasalnya beberapa waktu lalu ramai isu soal meninggalnya salah satu selebgram akibat kecelakaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Netizen kemudian mempermasalahkan jenazah pria 22 tahun itu dikremasi dan abunya dilarung ke laut.

Hal ini menjadi pergunjingan di dunia maya, karena Dali Wassink diketahui telah menjadi mualaf saat menikah dengan Jennifer Coppen.

Jennifer Coppen pun menyadari hal ini menjadi kontroversi di kalangan publik, dan menyebut jika hal tersebut merupakan permintaan suaminya sebelum meninggal dunia.

Salah satu jamaah bertanya pada Buya Yahya apakah boleh seorang mualaf yang meninggal justru dikremasi dan abunya dibuang di laut. 

Karena merupakan wasiat dari sang suami sebelum meninggal dunia dan sebelum masuk Islam.

Lantas bagaimana hukumnya jenazah tidak dishalatkan tapi justru dikremasi dengan dalih masih belajar Islam? 

Buya Yahya dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV dengan tergas menjelaskan seperti ini. Menurut Buya Yahya, permasalah tersebut sangat jelas.

Yakni jika orang sudah memeluk agama Islam dan tidak terbukti keluar dari Iman dan murtad, maka dia adalah seorang muslim.

"Kalau ada seorang muslim yang meninggal, maka wajib bagi kita yang hidup, bukan dia (yang meniggal), baik dia mau dikubur, dibakar, dikremasi itu sudah bukan urusan yang meninggal dunia," ujar Buya Yahya.

Buya Yahya juga menambahkan bahwa orang yang meninggal dunia, selagi dia iman maka dia adalah orang yang kelak akan selamat. 

"Jadi urusan memandikan, mengurus jenazah itu kewajiban bagi kita yang hidup wahai hamba Allah," terang Buya Yahya.

"Dan jangan katakan, 'Kasian' ia dikremasi. Dia (orang yang meninggal) gak ada urusan, itu kewajiban kita. Kasihan dia dibakar, enggak," sambungnya. 

"Gak ada urusan, dia sudah meniggal dunia. Dan insyaAllah dia meninggal dalam keadaan membawa iman," imbuhnya.

Buya Yahya kemudian menegaskan bahwa permintaan untuk dikremasi tersebut harus dicari tahu apakah sebelum masuk Islam atau setelah jadi mualaf. 

"Kalau permintaanya sebelum masuk Islam, jelas ndak usah dituruti. Atau setelah masuk Islam mungkin belum mengerti setelah meninggal dunia bagaimana caranya," terang pimpinan pondok pesantren tersebut.

Menurut Buya Yahya, jika seandainya orang tersebut sebelum meninggal minta dikremasi atau dilakukan semacam itu, ya bagi kita seorang muslim tidak boleh melakukannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena itu termasuk wasiat yang salah," tegas Buya Yahya. (udn)

Baca berita terkini dan lebih lengkap, klik google news tvOnenews.com
Ikuti juga sosial media kami;
twitter @tvOnenewsdotcom
facebook Redaksi TvOnenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT