News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soroti Kebutuhan dan Perlindungan Hak Anak, PP Nasyiatul Aisyiyah: Peran Keluarga Sangat Penting

Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah Ariati Dina Puspitasari menyebut kebutuhan hak anak harus dari keluarga di peringatan Hari Anak Nasional 2024.
Selasa, 23 Juli 2024 - 15:51 WIB
Ilustrasi anak-anak memenuhi hak belajarnya
Sumber :
  • Freepik

Yogyakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) Ariati Dina Puspitasari menyampaikan kebutuhan dan perlindungan hak anak harus dilakukan keluarga di peringatan Hari Anak Nasional 2024.

"Elemen terkecil yaitu keluarga perlu melakukan akselerasi menjadi keluarga tangguh yang ramah dan melindungi anak," ungkap Ariati di acara Refleksi Hari Anak Nasional Tahun 2024 di Yogyakarta, Selasa (23/7/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Umum PP PPNA itu mengatakan hak anak untuk memenuhi kebutuhan dan perlindungannya harus menjadi komitmen bersama khususnya pihak keluarga dalam menjaga mereka.

Ariati menjelaskan peran keluarga menjadi solusi paling tepat untuk memberikan hak anak.

Ia menuturkan hal tersebut lantaran melihat hak anak masih banyak yang belum terpenuhi.


Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) Ariati Dina Puspitasari beri keterangan saat peringatan Hari Anak Nasional 2024. (PP Muhammadiyah)

Hal ini membuat anak harus menjadi sorotan utama bagi pihak keluarga agar mendapatkan hak yang lebih layak. Misalnya kebutuhan tersebut meliputi kesehatan, cerdas, kasih sayang dan mempunyai jiwa kompetisi hebat untuk menatap masa depan.

"Anak perlu mendapatkan hak untuk tumbuh dan berkembang sebagai pribadi yang sehat, cerdas, berkarakter, berpikir maju, terampil dan berdaya saing," jelasnya.

Ia mengambil anak memerlukan haknya karena sudah tercantum dalam undang-undang mengenai perlindungan terhadap mereka.

Ia berpendapat masyarakat turut berperan dalam mendorong program yang dilakukan oleh pemerintah terkait kebutuhan hak anak.

Dari program pemerintah mendorong keluarga dijadikan tempat untuk selalu beradaptasi saat berkembang menuju dewasa.

Tak hanya itu, ia memaparkan bahwasanya keluarga juga menjadi tempat pusat anak mendapatkan berbagai pembelajaran. Itu akan mencegah sekaligus penanganan terjadinya stunting.

Maka, Arianti menegaskan Nasyiatul Aisyiyah turut ikut serta membuat modul sekolah parenting sebagai peringatan Hari Anak Nasional. Modul tersebut berupa "family learning center".

Modul ini telah mendapat persetujuan dan kerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

Ia menjelaskan berdasarkan data KPPPA alasan modul tersebut dibuat karena mengingat angka kekerasan terhadap anak selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT