Anak Hasil Nikah Siri Berhak dapat Warisan Bapaknya? Ini Kata Mamah Dedeh
Nikah siri adalah nikah tanpa pencatatan resmi. Dalam sebuah ceramah, Mamah Dedeh menjelaskan hukum waris bagi anak hasil nikah siri.
Selasa, 23 Juli 2024 - 11:09 WIB
Sumber :
- ANTARA
Selain itu, anak hasil nikah siri juga tidak memiliki akta lahir.
“Kalau punya anak enggak dapat akte kelahiran, karena akta kelahiran dasarnya adalah akte nikah,” ungkap Mamah Dedeh.
“Enggak dapat warisan engak dapatan perwalian dalam hukum negara jadi begitu ibu,” lanjutnya.
Itulah penjelasan mengenai hukum waris bagi anak hasil nikah siri.
Disarankan bertanya langsung kepada ulama, pendakwah atau Ahli Agama Islam agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.
Wallahu’alam
(put)
Load more