Jakarta, tvOnenews.com-- Bagi perempuan yang akan dinikahi tentu membutuhkan sebuah ikatan resmi yaitu akad.
Dalam prosesnya, dibutuhkan simbolis yang bermakna dalam agama Islam yaitu mahar.
Biasa disebut tanda kasih sayang, dan menjadi bukti adanya ikatan antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan untuk membangun rumah tangga.
Berikut bunyi ayat 4 dari Surah An-Nisa, dilansir dari laman Quran Kementerian Agama:
وَاٰتُوا النِّسَاۤءَ صَدُقٰتِهِنَّ نِحْلَةً ۗ فَاِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوْهُ هَنِيْۤـًٔا مَّرِيْۤـًٔا
Load more