Semrawut Kasus Vina Cirebon, Saksi Kunci Dede Ungkap Ada Skenario Saat Beri Kesaksian, Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Hukum Islam soal Bohong
- dok.tangkapan layar youtube/tvone
Dalam ceramah singkatnya diunggah YouTube Islamone, disampaikan Ustaz Khalid Basalamah tidak boleh karena sama saja itu berbohong hukumnya dosa.
Bahkan keterangan saksi palsu atau kesaksiannya salah (bohong) bisa merugikan orang lain. Dalam hal ini dipahami menzalimi, ia pun mendorong untuk jujur lebih baik.
"Seseorang yang berada pada posisi benar, namun karena banyaknya saksi palsu yang menuduhnya. Sehingga dia menjadi tertuduh dibela dengan menggunakan saksi palsu lainnya, sehingga orang yang posisinya benar terbelah dari tuduhan, bagaimana?," tanya salah satu jemaah pada Ustaz Khalid Basalamah dikutip Senin (22/7).
"Itu tidak boleh. Jangan ya dosa dibalas dengan dosa, nggak boleh, gimana caranya mereka kejujuran akan menyelamatkan seseorang teman-teman sekalian," jelasnya.
"Jangan lupa kalau Allah itu ada, Allah sementara itu ada ini asas akidah kita, kita nggak boleh ragu dengan masalah ini," tambahnya.
Sebagaimana dipahami, riwayat dari ‘Abdullâh bin Mas’ûd Radhiyallahu anhuma, ia berkata:
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ ، فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِيْ إِلَى الْبِرِّ ، وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِيْ إِلَى الْجَنَّةِ ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ صِدِّيْقًا ، وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ ، فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِيْ إِلَى الْفُجُوْرِ ، وَإِنَّ الْفُجُوْرَ يَهْدِيْ إِلَى النَّارِ ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كَذَّابًا
Load more