Heboh Dedi Mulyadi Janjikan Uang 300 Juta Kalau Bisa Buktikan Pegi Cianjur Anak Eks Bupati Cirebon, Ustaz Abdul Somad Ingatkan Bahayanya Nadzar dalam Islam
- dok.tangkapan layar youtube
Kendatinya, Ustaz Somad mengingatkan agar nadzar yang artinya janji harus ditepati.
"Itu selalu dikaitkan dengan orang yang bakhil karena orang bernadzar untuk menghilangkan kebakhilannya. Kalau terwujud diungkapkan, kalau tidak terwujud bakhilnya tetap," jelasnya.
"Jika tidak ditunaikan, maka nadzar sama dengan melanggar sumpah," pesan Ustaz Somad.
Namun, perlu diketahui sumpah, janji atau nadzar dalam keburukan dalam Islam tidak lah dibenarkan.
Hal ini disampaikan, dalam Surah berikut:
وَلَا تَتَّخِذُوْٓا اَيْمَانَكُمْ دَخَلًا ۢ بَيْنَكُمْ فَتَزِلَّ قَدَمٌۢ بَعْدَ ثُبُوْتِهَا وَتَذُوْقُوا السُّوْۤءَ بِمَا صَدَدْتُّمْ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۚوَلَكُمْ عَذَابٌ عَظِيْمٌ
Wa lā tattakhiżū aimānakum dakhalam bainakum fa tazilla qadamum ba‘da ṡubūtihā wa tażūqus-sū'a bimā ṣadattum ‘an sabīlillāh(i), wa lakum ‘ażābun ‘aẓīm(un).
Artinya: "Janganlah kamu jadikan sumpah-sumpahmu sebagai alat penipu di antara kamu, yang menyebabkan kakimu tergelincir setelah kukuh tegaknya dan kamu akan merasakan keburukan karena kamu menghalangi (manusia) dari jalan Allah dan bagi kamu azab yang besar." (Q.S An-Nahl: 94)
Kemudian, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Tidak sah nadzar untuk bermaksiat, namun kafarotnya tetap ada, berupa kafarot sumpah. (HR. Abu Dawud, dinilai shahih oleh Syekh Albani).
Beliau shalallahu alaihi wa sallam juga menegaskan,
Siapa bernadzar untuk beribadah kepada Allah, maka lakukanlah. Dan siapa bernazar untuk bermaksiat, maka jangan lakukan. (HR. Bukhari) (Klw).
Waallahualam
Load more