Kevin mengatakan adanya sistem tersebut bentuk upaya mengikuti Keputusan Menteri Agama Nomor 332 tahun 2023 tentang Sistem Peringatan Dini Konflik Sosial Berdemensi Keagamaan.
"Latihan ini untuk memberikan pemahaman dan pendidikan terkait mitigasi potensi konflik yang ada di lapangan," tandasnya.
(hap)
Load more