Rembang, tvOnenews.com-Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan Ketua DPRD Rembang Supadi ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi pada 9 Juni 2024 atau sebelum puncak haji dimulai pada 14 Juni. Aparat Arab Saudi juga menangkap empat orang lainnya berinisial JSA, ALD, MII, dan MPN. Mereka ditangkap dalam kasus dugaan haji ilegal alias haji tanpa visa resmi.
Berikut sejumlah fakta fakta terkait penahanan Supadi.
Tawari Rekan di DPRD Haji dengan Visa Ziarah
Sejumlah anggota DPRD Rembang juga mengaku pernah ditawari haji visa ziarah oleh Supadi. Wakil Ketua DPRD, M Bisri Cholil Laquf atau (Gus Gipul), mengaku pernah ditawari haji dengan visa ziarah. Tarif yang ditawarkan mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
"Saya pernah ditawari juga sama beliau, kelakar saja, tapi saya tolak karena kalau haji 'sekarang ini kayanya nggak bisa masuk selain visa haji resmi'. Beliau bilang bisa, bisa. Tapi ya sudah berlalu saja, tidak maksa," ujar Gus Gipul Sabtu (13/7).
Saat itu, Supadi juga menyebut biaya bila ingin ikut haji bersamanya dengan maka menggunakan visa ziarah. Tarifnya pun bervariasi dari yang tertinggi hingga terendah.
"Bervariasi beliau sempat berucap mulai Rp 87 juta sampai Rp 180-an. Iya langsung berangkat katanya," jelas dia.
Tak hanya dirinya, rekan anggota DPRD yang lain juga pernah ditawari hal yang sama oleh Supadi.
"Iya orang orang juga banyak sekitar teman-temannya DPRD juga ya," sebut Gus Gipul.
Sejauh yang ia ketahui, selama ini Supadi tidak memiliki biro haji atau umrah. Ia menduga Supadi berangkat secara perseorangan.
"Setahu saya tidak punya travel haji atau umrah mungkin berangkat perseorangan," ungkap Gus Gipul.
Ditangkap Bersama Menantu
Bersama Supadi, Pemerintah Arab Saudi juga ikut menahan menantu Ketua DPRD Rembang Supadi, JS atau Jafar Shodiq. JS diduga juga turut ditahan karena kasus serupa:haji ilegal.
Konfirmasi menantu Supadi ikut berhaji disampaikan sejumlah warga di Desa Banowan, Kecamatan Saran, Kabupaten Rembang. Warga menyebut sejak berhaji bersama mertuanya, JS belum kembali hingga hari ini.
Rumah Jafar atau yang biasa disebut Gus Jafar berada di samping rumah Supadi.
Sudah Haji Berkali Kali, Tapi Tak Tercatat
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Kemenag Jawa Tengah Fitriyanto mengatakan, berdasarkan data dalam sistem pengelolaan data dan informasi penyelenggaraan ibadah haji secara terpadu atau SISKOHAT nama Supadi tak pernah tercatat sebagai anggota jamaah haji.
Hal senada juga dikatakan Kepala Kemenag Rembang Moh Muchson. Ia membenarkan berdasarkan data dalam SISKOHAT nama Supadi tidak pernah tercantum. Meski Supadi telah menunaikan ibadah haji berulang kali.
"Berdasarkan penelurusan kami belum ada namanya, dari dulu," imbuh Muchson.
Muchson juga menyebut, tidak ada biro travel haji dan umrah milik Supadi. Namun ia juga tidak mengetahui apakah Supadi juga memiliki biro travel haji dan umrah.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan Supadi ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi pada 9 Juni 2024 atau sebelum puncak haji dimulai pada 14 Juni.
Aparat Arab Saudi juga menangkap empat orang lainnya berinisial JSA, ALD, MII, dan MPN. Mereka ditangkap dalam kasus dugaan haji ilegal alias haji tanpa visa resmi.(bwo)
Load more