Namun lebih utama dikerjakan di rumah. Hal ini didasarkan pada hadits berikut:
فَصَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِى بُيُوتِكُمْ ، فَإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ الْمَرْءِ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ الْمَكْتُوبَةَ. رواه البخاري)
“Hendaklah kalian manusia melaksanakan shalat (sunnah) di rumah kalian, karena sebaik-baik shalat adalah shalat seseorang di rumahnya, kecuali shalat wajib” (HR. Bukhari). (klw)
waallahualam
Load more