ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Novel Baswedan di MK.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Tegas, Hakim MK Tolak Mentah-mentah Permohonan Novel Baswedan Cs, Ini Alasannya

MK tolak provisi Novel Baswedan dalam Perkara Nomor 68/PUU-XXII/2024 yang memohon untuk hentikan sementara proses seleksi calon pimpinan (capim) KPK 2024–2029.
Jumat, 13 September 2024 - 00:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Novel Baswedan, dan kawan-kawan (dkk.) yang menguji Pasal 29 huruf e Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) sebagaimana telah dimaknai Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan Nomor 112/PUU-XX/2022.

Para hakim konstitusi juga menolak provisi Novel, dkk., dalam Perkara Nomor 68/PUU-XXII/2024 yang memohon untuk menghentikan sementara proses seleksi calon pimpinan (capim) KPK periode 2024 – 2029.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, Mahkamah menilai materi permohonan provisi terutama pada permintaan/permohonan para Pemohon agar Mahkamah memerintahkan Panitia Seleksi memberikan kesempatan kepada para Pemohon.

Hal ini untuk melakukan pendaftaran dan mengikuti rangkaian proses seleksi capim KPK 2024 – 2029 adalah salah satu materi atau substansi yang telah menjadi substansi pokok permohonan. tvonenews



“Mahkamah berpendapat permohonan putusan provisi para Pemohon tidak relevan untuk dipertimbangkan lebih lanjut dan oleh karena itu haruslah dinyatak tidak beralasan menurut hukum,” ujar Arief dalam sidang pengucapan putusan yang dihadiri sembilan hakim konstitusi, di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2024).

Perkara ini diputus tanpa meminta keterangan pihak-pihak sebagaimana disebutkan dalam Pasal 54 UU MK karena Mahkamah berpendapat tidak terdapat urgensi dan relevansinya.

Pada pokoknya, para Pemohon mempersoalkan batas usia paling rendah untuk menjadi pimpinan KPK yang ditentukan pasal a quo sebagaimana telah dimaknai Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan Nomor 112/PUU-XX/2022 adalah 50 tahun.

Sebagai informasi, para Pemohon perkara ini terdiri dari Novel Baswedan (ASN Polri), Mochamad Praswad Nugraha (ASN Polri), Harun Al Rasyid (PNS), Budi Agung Nugroho (karyawan swasta), Andre Dedy Nainggolan (PNS), Herbert Nababan (PNS), Andi Abd Rachman Rachim (PNS), Rizka Anungnata (Polri), Juliandi Tigor Simanjuntak (PNS), March Falentino (karyawan swasta), Farid Andhika (karyawan swasta), serta Waldy Gagantika (karyawan swasta).

Para Pemohon pernah menjadi pegawai KPK yang mengalami kerugian konstitusionalitas karena dinyatakan tidak dapat mengikuti seleksi pemilihan pimpinan KPK periode tahun 2024 sampai dengan 2028 berdasarkan penafsiran ketentuan Pasal 29 huruf e UU KPK.

Pasal 29 huruf e UU KPK sebagaimana dimaknai Putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022 berbunyi: “Untuk dapat diangkat sebagai Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: e. berusia paling rendah 50 (lima puluh) tahun atau berpengalaman sebagai Pimpinan KPK, dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada proses pemilihan.

”Namun dalam petitumnya, para Pemohon meminta pasal a quo perlu dimaknai kembali oleh MK dengan bunyi, “berusia paling rendah 50 (lima puluh) tahun atau berpengalaman sebagai pimpinan KPK atau paling rendah 40 (empat puluh) tahun dengan pengalaman sekurang-kurangnya selama 5 (lima) tahun sebagai pegawai Komisi Pemberantan Korupsi, dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun.” (agr/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satu Per Satu Omongan Hard Gumay Mulai Terbukti? Berani Jujur Katanya Timnas Indonesia Bakal...

Satu Per Satu Omongan Hard Gumay Mulai Terbukti? Berani Jujur Katanya Timnas Indonesia Bakal...

Timnas Indonesia bersiap menjalani pertandingan hidup mati saat bertemu China dalam laga Kualifikasi Piala Dunia zona Asia.
Menjelang Armuzna, Tim Kemenag Tinjau Persiapan Sektor di Daker Makkah

Menjelang Armuzna, Tim Kemenag Tinjau Persiapan Sektor di Daker Makkah

Tim Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) terdiri dari Staf Khusus (Stafsus) Nona Gayatri Nasution dan Tenaga Ahli (TA) Junisab Akbar,
Kabar Gembira! Harga BBM Non-subsidi Pertamina Turun Mulai 1 Juni 2025, Berikut Daftar Harga se-Indonesia

Kabar Gembira! Harga BBM Non-subsidi Pertamina Turun Mulai 1 Juni 2025, Berikut Daftar Harga se-Indonesia

PT Pertamina (Persero) melakukan penurunan harga BBM non-subsidi mulai Minggu, 1 Juni 2025. Sejumlah BBM non-subsidi tersebut antara lain seperti Pertamax
Update Bencana Longsor di Cirebon, BNPB: Korban Tambang Bertambah Jadi 17 Orang

Update Bencana Longsor di Cirebon, BNPB: Korban Tambang Bertambah Jadi 17 Orang

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan total korban longsor menjadi 17 orang, setelah tim petugas gabungan kembali menemukan tiga jenazah
Tiba-tiba Jay Idzes Dikaitkan dengan Inter Milan usai Eks Presiden Nerazzurri Unggah Ini Jelang Final Liga Champions

Tiba-tiba Jay Idzes Dikaitkan dengan Inter Milan usai Eks Presiden Nerazzurri Unggah Ini Jelang Final Liga Champions

Nama bintang Timnas Indonesia, Jay Idzes, tiba-tiba dikaitkan dengan Inter Milan usai Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, posting pesan penyemangat buat Nerazzurri.
APPI Anugerahkan Penghargaan Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2024/25, Gelandang Persib Bandung Jadi Sorotan Serius

APPI Anugerahkan Penghargaan Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2024/25, Gelandang Persib Bandung Jadi Sorotan Serius

Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) bekerja sama dengan Sport77 menyelenggarakan penghargaan bertajuk Indonesia 11: Footballers of The Year Liga 1 Indonesia 2024–2025 untuk memberikan apresiasi kepada para pemain yang telah menunjukkan performa terbaik selama satu musim kompetisi.

Trending

APPI Anugerahkan Penghargaan Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2024/25, Gelandang Persib Bandung Jadi Sorotan Serius

APPI Anugerahkan Penghargaan Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2024/25, Gelandang Persib Bandung Jadi Sorotan Serius

Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) bekerja sama dengan Sport77 menyelenggarakan penghargaan bertajuk Indonesia 11: Footballers of The Year Liga 1 Indonesia 2024–2025 untuk memberikan apresiasi kepada para pemain yang telah menunjukkan performa terbaik selama satu musim kompetisi.
Tiba-tiba Jay Idzes Dikaitkan dengan Inter Milan usai Eks Presiden Nerazzurri Unggah Ini Jelang Final Liga Champions

Tiba-tiba Jay Idzes Dikaitkan dengan Inter Milan usai Eks Presiden Nerazzurri Unggah Ini Jelang Final Liga Champions

Nama bintang Timnas Indonesia, Jay Idzes, tiba-tiba dikaitkan dengan Inter Milan usai Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, posting pesan penyemangat buat Nerazzurri.
Update Bencana Longsor di Cirebon, BNPB: Korban Tambang Bertambah Jadi 17 Orang

Update Bencana Longsor di Cirebon, BNPB: Korban Tambang Bertambah Jadi 17 Orang

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan total korban longsor menjadi 17 orang, setelah tim petugas gabungan kembali menemukan tiga jenazah
Kabar Gembira! Harga BBM Non-subsidi Pertamina Turun Mulai 1 Juni 2025, Berikut Daftar Harga se-Indonesia

Kabar Gembira! Harga BBM Non-subsidi Pertamina Turun Mulai 1 Juni 2025, Berikut Daftar Harga se-Indonesia

PT Pertamina (Persero) melakukan penurunan harga BBM non-subsidi mulai Minggu, 1 Juni 2025. Sejumlah BBM non-subsidi tersebut antara lain seperti Pertamax
TC Timnas Indonesia di Bali Berakhir Hari Ini, Berikut Daftar 23 Pemain Garuda untuk Lawan China yang Diprediksi akan Dipilih Patrick Kluivert

TC Timnas Indonesia di Bali Berakhir Hari Ini, Berikut Daftar 23 Pemain Garuda untuk Lawan China yang Diprediksi akan Dipilih Patrick Kluivert

Pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia berakhir hari ini, Sabtu (31/5/2025), berikut daftar pemain yang diprediksi dicoret Patrick Kluivert.
Ultimatum Sekjen GRIB Jaya untuk Aparat Usai Markas Anak Buah Hercules di Lahan Sengketa BMKG Dihancurkan, Tegas Ia Bilang...

Ultimatum Sekjen GRIB Jaya untuk Aparat Usai Markas Anak Buah Hercules di Lahan Sengketa BMKG Dihancurkan, Tegas Ia Bilang...

Sekjen GRIB Jaya Zulfikar memberikan pesan ultimatum untuk aparat buntut penggusuran markas anak buah Hercules di lahan sengketa BMKG. Begini isi pesannya.
Persib Dikenal Dunia, Eks Kiper AC Milan Sempat Kepincut Bela Maung Bandung di Bursa Transfer: Saya Bersedia...

Persib Dikenal Dunia, Eks Kiper AC Milan Sempat Kepincut Bela Maung Bandung di Bursa Transfer: Saya Bersedia...

Nama besar Persib Bandung tak hanya bergema di dalam negeri, tetapi juga mampu menarik perhatian dari luar negeri, termasuk dari mantan kiper jebolan AC Milan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT