Meski demikian, Buya Yahya menyampaikan bahwa hubungan intim tidak dianjurkan oleh pasangan suami-istri ketika puasa.
Ini menunjukkan ada anjuran mengamalkan puasa Tasua dan Asyura, tepatnya terletak di hari ke-9 hingga ke-10 Muharram.
Ia menyatakan hubungan intim dapat membatalkan dan diharamkan saat ibadah puasa di sejumlah tanggal awal bulan Muharram ini.
"Yang enggak boleh adalah waktu Anda puasa wajib qada, enggak boleh diputus untuk hubungan suami istri karena membatalkan puasa, wajib kan enggak boleh," ungkapnya.
"Sudah terlanjur niat puasa untuk mengqada tidak tahannya mau hubungan suami istri, haram itu," tambahnya.
Namun, ia mempersilahkan bagi suami-istri ingin hubungan intim dengan syarat puasa sunnahnya menjadi batal.
Hal itu sangat membantu bagi salah satu pasangannya baik suami atau istri ingin bepergian jauh agar menuangkan rasa kangennya melalui hubungan intim.
"Kalau puasa sunnah pun boleh dibatalin untuk hubungan suami istri kan begitu. Apalagi suaminya mau pergi nanti kapan lama pula," tuturnya.
Jika mereka tidak mempunyai niat berpuasa maka tidak ada larangan untuk hubungan intim, terutama terhadap pasangan suami-istri karena terhitung sah.
Load more