Saat 10 Hari Pertama Muharram, Suami-Istri Tak Boleh Hubungan Intim, Apakah Benar? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya...
- Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Tim tvOnenews
Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon itu menilai jemaah tersebut termakan ajaran-ajaran dan informasi hoaks atau tidak dibuktikan kebenarannya.
'Boleh aja, siapa yang mengatakan tidak boleh? Ada memang berita-berita aneh 10 Muharram enggak boleh hubungan suami-istri, 1 Muharram enggak boleh dari mana itu semuanya?," ujar Buya Yahya.
Pria berusia 50 tahun itu menjelaskan bahwasanya hubungan intim di momen Tahun Baru Islam sebagai membentuk kenangan indah oleh pasangan suami-istri.
Ia pun masih mewajarkan hal tersebut karena menjadi cara agar suami-istri tersebut tetap menjaga kerukunan di rumah tangganya.
"Bahkan mungkin malah bikin kenangan indah, 1 Muharram kita harus punya kenangan indah gitu dong dirubah deh keyakinan dia, kenangan dirubah," terangnya.
Ia juga menuturkan jika pasangan suami-istri setelah mengerjakan ibadah salat langsung ingin hubungan intim tidak menjadi masalah.
Ia sangat mendukung hal tersebut di awal Muharram dijadikan sebagai momen indah bagi mereka yang telah menjadi suami-istri.
"Awal Muharram kita mulai dengan keindahan setelah beribadah salat, kemudian berhubungan suami-istri," jelasnya.
"Agar bahwasanya semoga setelah ini hidup kita semakin indah kan kemarin kita berantem terus gitu, jadi damainya di awal Muharram," sambungnya.
Ia kembali menegaskan umat Muslim tidak perlu termakan dengan informasi palsu terkait adanya larangan hubungan intim pada 10 hari pertama.
"Ah jangan percaya dengan berita-berita semacam itu enggak ada, harus kita pangkas," tegasnya.
Meski demikian, Buya Yahya menyampaikan bahwa hubungan intim tidak dianjurkan oleh pasangan suami-istri ketika puasa.
Ini menunjukkan ada anjuran mengamalkan puasa Tasua dan Asyura, tepatnya terletak di hari ke-9 hingga ke-10 Muharram.
Ia menyatakan hubungan intim dapat membatalkan dan diharamkan saat ibadah puasa di sejumlah tanggal awal bulan Muharram ini.
"Yang enggak boleh adalah waktu Anda puasa wajib qada, enggak boleh diputus untuk hubungan suami istri karena membatalkan puasa, wajib kan enggak boleh," ungkapnya.
"Sudah terlanjur niat puasa untuk mengqada tidak tahannya mau hubungan suami istri, haram itu," tambahnya.
Load more