Shalat Tahajud Bukan 2 atau 4 Rakaat, Kata Ustaz Adi Hidayat Jumlah Dicontohkan Nabi Muhammad SAW Ada ...
- dok Kementerian Agama
Jakarta, tvOnenews.com-- Shalat tahajud atau yang sering disebut shalat malam.
Tahajud tergolong ibadah sunnah yang dianjurkan, karena memiliki banyak keistimewaan.
Dalam pelaksanaannya, shalat tahajud dilakukan di malam hari setelah bangun tidur.
Sebagaimana disampaikan dalam Al-Qur’an Surat Al-Isra ayat 79:
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا
Artinya: "Pada sebagian malam lakukanlah salat tahajud sebagai (suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji."
Sementara, jumlah rakaatnya tidak dibatasi, namun setiap 2 rakaat ditutup dengan salam.
Lalu berapa jumlah rakaat yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW?.
Dalam ceramah di YouTube Adi Hidayat Official, Ustaz Adi menjelaskan memang benar jumlah rakaat tahajud bisa disesuaikan keadaan dan kemampuan.
"Teman-teman sekalian nabi Muhammad pernah tunaikan 4,7 rakaat ataupun 11 rakaat sampai 13 rakaat, dan dari sini anda harus melihat, keutamaan dari berbagai banyaknya jumlah rakaat dalam tahajud," ujar Ustaz Adi dikutip, Rabu (3/7/2024)
"Tergantung pada keadaan dan kemampuan kita, kadang-kadang kita mampu 11 rakaat tapi nabi Muhammad SAW pernah 13 rakaat," ungkap UAH
Ustaz Adi menyebutkan soal kaidah shalat tahajud, memang tidak memiliki batas rakaat.
"Nabi pernah menyampaikan dalam hadis riwayat al Bukhari nomor 460. Dalil rakaat tak terbatas dalam kurung ditunaikan dengan dua rakaat dan 1 witir," terangnya
"Sehingga secara umum memang shalat tahajud jumlah rakaatnya tak terbatas. Apabila ingin memulainya tahajud bisa dengan 2 2, rakaat 2 salam terus 2 rakaat lagi tahajud dan 1 rakaat witir," katanya lagi
Dengan demikian, untuk lafal niat dan doa shalat tahajud sebagaimana berikut:
Awalnya, mengucapkan niat shalat Tahajud:
أُصَلِّيْ سُنَّةَ التَهَجُّدِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
“Aku menyengaja shalat sunnah Tahajud dua rakaat karena Allah ta’ala.”
Load more