News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Makan dan Minum Sambil Berdiri Boleh atau Tidak? Buya Yahya Tegaskan Itu Hukumnya...

Bolehkah makan dan minum sambil berdiri di dalam Islam? Buya Yahya jelaskan tentang hukum makan dan minum sambil berdiri, apakah harus duduk terlebih dahulu?
Minggu, 30 Juni 2024 - 17:49 WIB
Buya Yahya, hukum makan minum berdiri
Sumber :
  • youtube

tvOnenews.com - Apa hukumnya makan dan minum sambil berdiri di dalam ajaran Islam?

Dalam kondisi tertentu terkadang tidak mampu untuk minum atau makan sembari duduk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas apakah berdosa bagi orang yang makan minum sambil berdiri?

Bagaimana hukumnya makan minum tidak sambil duduk.

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan tentang hukum makan dan minum sambil berdiri.

Mungkin karena tidak ada tempat duduk di sekitar, maka terpaksa sambil berdiri jika ingin makan minum.

Atau karena saking hausnya sampai tidak sempat untuk duduk ketika ingin minum.

Berkaitan dengan hal ini, Buya Yahya menerangkan sebuah pernyataan yang pernah disampaikan oleh Abdullah bin Umar tentang kebiasaan mereka ketika makan dan minum di zaman Rasulullah.

"Dari Sayyidina Abdullah bin Umar, beliau berkata, dan kami makan pada zaman Rasulullah dalam keadaan kami berjalan, dan kami juga pernah minum dalam keadaan berdiri pada zaman baginda Nabi SAW," ujar Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, Nabi tidak melarang orang-orang makan dan minum sambil berdiri karena memang bukan termasuk hal yang diharamkan.

"Dan Nabi tidak melarang, karena itu memang bukan sesuatu yang haram," kata Buya Yahya.

Akan tetapi Buya Yahya menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW juga menjelaskan bahwa ada cara yang paling bagus untuk makan dan minum.

Bukan dengan berdiri, tetapi lebih bagus apabila makan dan minum dilakukan dengan cara duduk.

"Tapi Nabi nanti memberikan petunjuk, yang paling bagus adalah dengan cara duduk," ujar Buya Yahya.

Maka dari itu, Buya Yahya mengingatkan bahwa harus memahami mana perbuatan sunnah, mana yang bukan sunnah.

Tidak mengamalkan amalan sunnah itu menurut Buya Yahya bukanlah sebuah hal yang diharamkan, sehingga makan dan minum sambil berdiri tidaklah haram.

"Jadi supaya kita ini ngerti, mana sunnah, dan meninggalkan sunnah bukan sesuatu yang haram, tapi meninggalkan sesuatu yang mulia," kata Buya Yahya.

Wallahua'lam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(far)


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT