Menurut Buya Yahya, seorang istri boleh mengambil uang suaminya tanpa izin dalam kondisi-kondisi tertentu.
Misal, seorang suami yang sangat pelit hingga tidak memenuhi nafkah untuk keluarganya.
Buya Yahya menjelaskan, pernah disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW bahwa pernah ada seorang wanita yang mengadu kepada Nabi Muhammad SAW jika suaminya pelit dan tidak pernah diberi nafkah untuk makan keluarganya.
Kemudian Nabi SAW bersabda, "Ambilah untukmu dan anak-anakmu, sesuai kebutuhanmu".
Buya Yahya ungkap hukum istri mengambil uang suami tanpa izin. Sumber: YouTube Al-Bahjah TV
Jadi, seorang istri boleh seorang mengambil uang suami sesuai kebutuhannya, misal untuk makan.
Kebutuhan makan yang dimaksud adalah makan yang sesuai dengan kehidupan orang di kampungnya, bukan makanan yang mahal dan mewah.
Load more