tvOnenews.com - Buya Yahya ungkap hukum istri mengambil uang suami tanpa izin.
Mengambil milik orang lain, termasuk uang, dilarang dalam Islam, sekali pun milik orang terdekat.
Lantas, bagaimana dengan istri mengambil uang suami tanpa izin?
Sebagian masyarakat memiliki pemahaman bahwa harta suami adalah harta istri dan harta istri adalah harta istri.
Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini, dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Seorang suami berkewajiban untuk memberikan nafkah lahir dan batin kepada keluarganya, terutama nafkah berupa materi untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Load more