Aturan ini merupakan bentuk perlindungan hak di dalam Islam, antara perempuan dan juga laki-laki.
"Itulah perlindungan Islam kepada manusia semuanya, baik wanita atau pria," kata Buya Yahya.
Lalu bagaimana dengan harta istri?
"Artinya, wahai ibu yang sholehah, duitmu yang anda waris dari bapak, dari ibu, pemberian orang, hadiah penganten, itu duitmu murni," jelas Buya Yahya.
Justru Buya Yahya memberikan peringatan tegas kepada suami yang menguasai harta istrinya.
Load more