Sebaiknya Penghulu dan Penyuluh Lakukan Tugasnya soal Bahaya Judi Online, Kemenag: Perceraian dari Kerusakan Ekonomi Keluarga!
- Freepik
Ia menganggap kehadiran judi online tidak menimbulkan hal positif melainkan hanya menjadi pemicu dampak negatif.
Ia mengetahui judi online sangat menggiurkan lantaran menjanjikan seseorang untuk mendapatkan hadiah dengan jumlah yang besar.
Namun, berdasarkan laporan yang diterima, judi online hanya menyebabkan para pelaku kehilangan uang selalu memberikan kekalahan.
Hal itu menyebabkan adanya kemiskinan, hidup konsumtif, serta jumlah utang lewat perusahaan pinjaman online (pinjol) begitu besar karena sudah kecanduan main judi online.
"Bukan tanpa dasar, dari data konsultasi Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) serta KUA, banyak istri yang mengadukan suaminya terlibat judi online," paparnya.
"Akibatnya, tidak sedikit istri harus menanggung akibat perbuatan suaminya tersebut, hingga berhutang bahkan menggunakan jasa pinjaman online untuk menutupi kekurangan biaya sehari-hari," lanjutnya.
Ia melihat angka perkawinan dalam tiga tahun terakhir menjadi turun disebabkan karena problem ekonomi dari dampaknya judi online.
"Biasanya per tahun mencapai angka 2 juta peristiwa nikah, namun tahun 2023 ini turun 25 persen, hanya 1,5 juta peristiwa nikah," terangnya.
Jika judi online masih menyebar luas di Indonesia, ia berharap masyarakat menunda pernikahannya agar tidak kembali meningkatkan angka perceraian akibat kesulitan dari segi ekonomi.
"Kami meminta kepada seluruh penghulu hingga penyuluh untuk mengampanyekan dan memberikan bimbingan penguatan keluarga, serta perilaku yang bisa merugikan keluarga, seperti judi online ini," tandasnya.
(hap)
Load more