"Perhatikan jadwal kepulangan ke Tanah Air atau jadwal keberangkatan ke Madinah. Pastikan thawaf ifadhah dan sa'i nya sudah tuntas sebelum meninggalkan Makkah," pesan Khalil.
Sementara, untuk jemaah haji lansia, sakit, lemah dan risti, serta jemaah wanita yangh sedang haidh, menurut Khalil, gugur kewajiban thawaf wada’-nya dan tidak dikenakan dam.
"Jemaah haji yang sehat dan tidak ada halangan/uzur, melaksanakan thawaf wada’ paling lambat 12 jam sebelum rencana jadwal pulang," tandasnya. (Put)
Load more