Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Media Center Kementerian Agama (Kemenag) Widi Dwinanda mengatakan jemaah haji Indonesia harus mengetahui jadwal lontar jumrah selama di Mina.
"Penetapan jadwal ini dalam rangka memberikan perlindungan dan kelancaran pergerakan jemaah haji saat lontar jumrah," ujar Widi Dwinanda dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Minggu (16/7/2024).
Menurutnya, jemaah haji wajib mengikuti ketetapan waktu lontar jumrah yang sudah dibentuk oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Mina.
Dari ketentuan tersebut, ia menjelaskan bahwa, ada waktu larangan bagi jemaah haji Indonesia untuk melakukan kegiatan lontar jumrah.
Ia berharap keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban jemaah haji Indonesia saat melontar jumrah bisa lancar dari ketentuan jadwal tersebut.
Load more