Beredar Kabar Petugas Haji Komersialisasi Kursi Roda, Kemenag: Tuduhan Ngawur dan Fitnah!
- Erna/Media Center Haji 2024
Makkah, tvOnenewas.com - Petugas Peyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mendapat fitnah dalam dugaan telah memberikan tarif untuk pendorongan kursi roda.
Hal itu berawal dari seorang penulis menulis sejumlah tulisan tuduhan petugas haji memberikan tarif kursi roda kepada jemaah di dua media online.
Dalam salah satu portal media menulis dengan judul "Ada Kursi Roda Bertarif dari Petugas dan Tagline Ramah Lansia-Disabilitas", terbit 14 Juni 2024.
Namun sehari sebelumnya, tulisannya juga terbit di sebuah portal media online regional Cirebon dengan judul "Aguk Irawan Kritik Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas Haji yang 'Dikomersialkan'.
Dua tulisan itu berdasarkan apa yang dia lihat saat bersama Timwas DPR melakukan sidak ke Terminal Syib Amir, Makkah (11/6/2024).
Aguk menyebut setelah jemaah lansia dan disabilitas turun dari bus (Syib Amir), sudah banyak para petugas berseragam haji berwarna hitam-putih, khas petugas Indonesia, dengan logo Haji Ramah Lansia.
Mereka telah berkumpul dan bersiap-siap mendorong jemaah.
Namun, ternyata mereka memungut bayaran sebesar 300-an riyal hingga 500, tergantung kesepakatan.
Aguk lalu mempertanyakan adanya tarif jasa kursi roda lalu menduga ada komersialisasi kepada petugas haji Indonesia.
Dia menuduh jemaah haji diperlakukan sebagai konsumen yang harus membayar atas setiap jenis layanan yang didapatkan.
Lalu Aguk menulis, jika memang harus begini, kenapa tega memasang tagline Haji Ramah Lansia dan Disabilitas.
"Tulisan Aguk terkait komersialisasi kursi roda jelas fitnah. Itu tentu menciderai perasaan ribuan petugas haji yang secara tulus melayani jemaah," tegas Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie di Makkah, Jumat (14/6/2024)
"Sangat disayangkan, fitnah ditebar justru di Tanah Suci, akibat gagal paham memahami persoalan," sambungnya.
Anna mengatakan, sebagai penulis, Aguk mestinya tidak mendasarkan tulisannya pada asumsi.
Sehingga, subtansi tulisannya menjadi salah dan mengarah ke fitnah.
"Tuduhan komersialisasi itu ngawur dan cenderung fitnah," tegasnya.
Menurut Anna, tidak ada komersialisasi layanan kursi roda yang dilakukan oleh petugas.
Fakta yang benar, petugas mengimbau jemaah gunakan jasa layanan kursi roda resmi yang ada di Masjidil Haram.
Load more