“Menurut jumhur ulama khususnya Mazhab Syafi’i, boleh Anda melakukan puasa sunnah lalu puasa wajibnya tunda nanti,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al-Bahjah TV.
Akan tetapi, Buya Yahya menyarankan alangkah baiknya hutang puasa wajib diutamakan untuk dibayar terlebih dahulu sebelum memasuki bulan Dzulhijjah, sebab memiliki pahala yang lebih besar.
“Cuma yang lebih baik adalah bayar hutangmu dahulu karena bayar hutang adalah wajib dan pahalanya lebih besar, maka dahulukan hutangmu,” ujarnya. (Kmr)
Load more