"Bukan hanya pada pribadi tapi juga penilaian secara general secara umum pada jemaah dan penyelenggara ibadah haji itu sendiri," terangnya.
Ia menyarankan pemerintah Indonesia harus segera memaksimalkan dalam pengetatan keberangkatan jemaah non visa haji yang berusaha menuju Arab Saudi.
"Pemerintah juga mengetahui bila kerja sama dengan imigrasi dikuatkan bahwa yang tidak memiliki visa haji yang resmi dengan jalur-jalur yang sebetulnya sudah menjadi rahasia umum untuk diketahui diberikan satu pengetatan tertentu," jelasnya.
Kemudian, ia menyayangkan terhadap sikap para WNI tersebut yang rela berangkat tanpa melalui jalur resmi dari Kemenag, pemerintah Indonesia, dan jalur mujamalah (undangan Pemerintah Arab Saudi).
Ia berasumsi bahwa, puluhan WNI tersebut seharusnya bisa mendaftarkan diri lewat jalur haji khusus jika tidak mendapat jatah kuota secara reguler.
"Mesti diketahui apabila memang ada rezekinya yang haji-haji menggunakan visa turis itu kan biayanya cukup besar, Mengapa tidak dialihkan ke haji khusus saja yang jelas mendapatkan visa hajinya?," tanya dia.
Ia mengatakan bahwa, semisal salah satu WNI tersebut sudah pernah naik haji tetapi tetap ingin memaksakan ibadah menuju Tanah Suci kedua kali sebaiknya dialihkan kepada hal-hal lain.
Load more