LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suasana di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Rabu (5/6/2024)
Sumber :
  • Iwan Setiawan/ Media Center Haji

Jemaah Visa Umrah Harus Segera Tinggalkan Arab Saudi, Jika Tidak Akan Dideportasi dan Dilarang Masuk Selama 10 Tahun

Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.

Kamis, 6 Juni 2024 - 20:28 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Jemaah visa umrah harus segera tinggalkan Arab Saudi.

Hal ini karena Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.

Oleh karenanya, Kementerian Agama (Kemenag) meminta ketentuan Arab Saudi dipatuhi. 

Sehingga jemaah umrah yang saat ini masih di Arab Saudi diminta agar segera pulang ke Tanah Air.

 "Jemaah pengguna visa umrah agar mematuhi kebijakan Pemerintah Arab Saudi. Segera kembali ke Indonesia karena masa berlaku visa habis," tegas Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie, di Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga :

Penyelenggaraan Ibadah umrah berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019 dilaksanakan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). 

Dalam Pasal 94 disebutkan berbagai bentuk kewajiban yang harus diberikan oleh PPIU kepada jemaah umrah. Salah satu kewajiban tersebut berupa memberangkatkan dan memulangkan jemaah umrah sesuai masa berlaku visa umrah di Arab Saudi.

Ditegaskan Anna, ada sejumlah risiko bagi jemaah umrah dan PPIU yang memberangkatkan jemaah umrah bila tinggal melebihi batas waktu yang ditetapkan Arab Saudi. 

“Jemaah yang tinggal di Arab Saudi melebihi batas waktu tersebut dapat terkena masalah hukum, denda yang cukup besar, dan dideportasi dari Arab Saudi. Bila dideportasi maka Jemaah tersebut akan dilarang masuk kembali ke Arab Saudi dalam waktu 10 tahun ke depan,” sebut Anna.

“PPIU yang memberangkatkan jemaah dan muassasah di Arab Saudi juga bisa kena denda oleh Pemerintah Arab Saudi. Kami sebagai pemerintah juga akan memberikan sanksi administratif kepada PPIU sampai dengan pencabutan izin berusaha. Ketentuan tersebut sebagaimana dimuat di dalam PP Nomor 5 Tahun 2021,” tegasnya lagi.

Anna juga mengingatkan bahwa visa umrah tidak bisa digunakan untuk berhaji. 

Pemerintah Arab Saudi saat ini juga tengah memperketat peraturan bahwa orang yang berhaji harus menggunakan izin resmi (visa haji). 

Arab Saudi memberlakukan sanksi atas pelanggaran penggunaan visa non haji ini berupa denda sebesar 10.000 Riyal atau sekitar Rp 42,8 juta (kurs Rp 4.288). Selain itu, pelanggar akan dideportasi ke negara asal mereka dan dilarang memasuki Arab Saudi dalam jangka waktu 10 tahun.

Selain itu, otoritas Arab Saudi juga menerbitkan aturan bahwa pemegang visa ziarah dengan berbagai jenisnya tidak boleh masuk dan tinggal ke Makkah mulai 15 Zulkaidah sampai 15 Zulhijjah 1445 H. (put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Datang ke Abu Dhabi, Presiden Jokowi dan Presiden MBZ Bakal Bahas Hal Ini

Datang ke Abu Dhabi, Presiden Jokowi dan Presiden MBZ Bakal Bahas Hal Ini

Presiden Jokowi disambut langsung Presiden Persatuan Emirat Arab (PEA) Mohammed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) saat tiba di Bandara Internasional Zayed, Abu Dhabi.
Kasus Scam Online dan TPPO di 4 Negara, Bareskrim Polri Beberkan Indonesia Rugi Rp59 Miliar dan 823 WNI Jadi Korban

Kasus Scam Online dan TPPO di 4 Negara, Bareskrim Polri Beberkan Indonesia Rugi Rp59 Miliar dan 823 WNI Jadi Korban

Dittipidsiber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus scam (penipuan) online sekaligus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di empat negara.
Seusai Deklarasi Dukungan dari SOKSI Pimpin Golkar Hingga 2029, Airlangga Hartarto dan Supit Berduet

Seusai Deklarasi Dukungan dari SOKSI Pimpin Golkar Hingga 2029, Airlangga Hartarto dan Supit Berduet

Ketua Umum (Ketum) Golkar Airlangga Hartarto tampak ceria saat menghadiri acara Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) di JS Luwansa Hotel.
Aksi Brutal Penembakan Masjid Ali bin Abi Talib di Oman, Empat Warga Pakistan Dinyatakan Tewas 30 Lainnya Dirawat

Aksi Brutal Penembakan Masjid Ali bin Abi Talib di Oman, Empat Warga Pakistan Dinyatakan Tewas 30 Lainnya Dirawat

Aksi penembakan masjid di wilayah Wadi al-Kabir, Oman, menewaskan empat warga Pakistan dan puluhan orang luka-luka hingga dirawat ke rumah sakit.
Ingin Kepulauan Nias Kembali Jadi Pariwisata Favorit Mancanegara, Gerakan Pemuda Dorong Pemekaran Jadi Provinsi Baru

Ingin Kepulauan Nias Kembali Jadi Pariwisata Favorit Mancanegara, Gerakan Pemuda Dorong Pemekaran Jadi Provinsi Baru

Gerakan Pemuda Pelopor Pro Pembangunan Kepulauan Nias (GP4KN) bakal gelar diskusi dan talkshow dengan tema 'Menakar Peluang Kepulauan Nias Menjadi Provinsi Baru Melalui Sektor Pariwisata'.
Sudah Kerja Keras Tapi Masih Seret? Tolong Amalkan Ini Setiap Subuh Agar Rezeki Lancar Semua Kebutuhan Terpenuhi Kata Ustaz Adi Hidayat

Sudah Kerja Keras Tapi Masih Seret? Tolong Amalkan Ini Setiap Subuh Agar Rezeki Lancar Semua Kebutuhan Terpenuhi Kata Ustaz Adi Hidayat

Sudah kerja keras kok rezeki masih seret? Ustaz Adi Hidayat bilang amalkan Ini setiap subuh dijamin semua kebutuhan terpenuhi. Simak artikelnya berikut ini.
Trending
Seusai Deklarasi Dukungan dari SOKSI Pimpin Golkar Hingga 2029, Airlangga Hartarto dan Supit Berduet

Seusai Deklarasi Dukungan dari SOKSI Pimpin Golkar Hingga 2029, Airlangga Hartarto dan Supit Berduet

Ketua Umum (Ketum) Golkar Airlangga Hartarto tampak ceria saat menghadiri acara Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) di JS Luwansa Hotel.
Bantah Semua Informasi, Ketua RT Pasren Saksi Kasus Vina Blak-blakan Sebut Hal Ini Soal Para Terpidana dan Pegi Setiawan

Bantah Semua Informasi, Ketua RT Pasren Saksi Kasus Vina Blak-blakan Sebut Hal Ini Soal Para Terpidana dan Pegi Setiawan

Ketua RT Abdul Pasren yang terseret kasus Vina akhirnya angkat bicara. Ia memberikan bantahan terhadap semua informasi yang beredar soal terpidana dan Pegi.
Mantan Wakapolri Bocorkan Cara Buat Iptu Rudiana Muncul, Susno Duadji Beri Saran Ini

Mantan Wakapolri Bocorkan Cara Buat Iptu Rudiana Muncul, Susno Duadji Beri Saran Ini

Pasca-bebasnya Pegi dari kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon. Sosok Iptu Rudiana yang merupakan ayah almarhum Eky, kini menjadi pusat perhatian publik.
Tim Psikolog Terkejut Usai Hasil Tes Pegi Setiawan Bocor, hingga Hasil Tes DNA Pegi Cianjur Ketua Moonraker Membuktikan Dia Anak dari…

Tim Psikolog Terkejut Usai Hasil Tes Pegi Setiawan Bocor, hingga Hasil Tes DNA Pegi Cianjur Ketua Moonraker Membuktikan Dia Anak dari…

tim psikolog terkejut dengan ulah Polda Jabar membocorkan hasil tes di praperadilan kasus Vina Cirebon. Pegi Setiawan Cianjur ketua Moonraker mengambil tes DNA
Maarten Paes Datang, Ini Formasi Timnas Indonesia Full Pemain Eropa di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Skuad Garuda Rasa Belanda

Maarten Paes Datang, Ini Formasi Timnas Indonesia Full Pemain Eropa di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Skuad Garuda Rasa Belanda

Ketambahan Maarten Paes, intip formaasi ideal dengan full pemain dari Eropa yang bisa dipakai Timnas Indonesia di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Menteri Dito: Maarten Paes Bisa Tampil Bela Timnas Indonesia di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Menteri Dito: Maarten Paes Bisa Tampil Bela Timnas Indonesia di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bahkan kasus Maarten Paes harus masuk ke Court of Arbitration for Sport (CAS) untuk dapat bermain bersama Timnas Indonesia. 
Selesai Bela Tim Filipina, Si Anak Hilang Kembali ke Liga Indonesia?

Selesai Bela Tim Filipina, Si Anak Hilang Kembali ke Liga Indonesia?

Kompetisi liga tetangga ini pun diramaikan dengan kehadiran mantan kapten Timnas Indonesia U-23, Nurhidayat.
Selengkapnya