Madinah, tvOnenews.com - Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Jeddah Yusron B. Ambary mengungkapkan bahwa kasus penangkapan warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi tidak hanya terjadi sekali.
"Dalam lima hari terakhir kami mendapatkan informasi mendapat notifikasi dari pihak aparat keamanan Saudi,” jelas Yusron dalam keterangan yang diterima pada Minggu (2/6/2024).
“Ada tiga kali penangkapan warga negara Indonesia (WNI), yang mencoba menjalankan ibadah haji tanpa pakai Tasreh yang terjadi pada 28 Mei, lalu jemaah ini ditangkap di Madinah," sambungnya.
Kasus pertama kata Yusron, adalah penangkapan terhadap 24 WNI asal Banten di Miqat Bir Ali atau Masjid Dzul Hulaifah. Namun dari 24 WNI yang ditangkap, 22 orang dibebaskan dan telah pulang ke Tanah Air karena dinyatakan sebagai korban.
Sementara dua orang lainnya masih ditahan karena diduga mengumpulkan dana ilegal.
Load more