Jakarta, tvOnenews.com- Viral sebuah video yang diunggah oleh salah satu media di media sosial Twitter. Memperlihatkan seorang pria mengajak poligami, langsung dapat berbagai komentar warganet, mayoritas menilai negatif.
Dalam video yang berdurasi 17 second, pria berkacamata hitam dengan busana hitam juga. Didampingi oleh 4 wanita di belakangnya, diduga mereka istrinya, dan singgung kalau Indonesia banyak janda dan hidup akan leluasa kalau poligami.
Di video tersebut, tertulis caption atau keterangan, "Lu kenapa gak nikah a'?".
"Lu panggil lu punya teman-teman ajak tanpa istri sekarang. Lu nggak bisa hidup leluasa kalau hanya satu istri oy. Lu bisa hidup leluasa kalau nanti banyak istri, oy sekarang nikah lagi. Banyak jandi di indonesia, sebelum kamu ditikung," kata pria tersebut, dikutip dari akun @irsank, Sabtu (1/6/2024)
Video pria bernama Irsan ini, diunggah ulang oleh salah satu akun media radio indonesia. Hal ini pun menarik perhatian publik atau pengguna medsos..
Sebab ada yang menilai, video itu sebagai bentuk pelecehan kepada Nabi Muhammad saw. Kalau poligami hanya bertujuan untuk nafsu semata, parahnya lagi juga untuk hiburan semata.
"Jaman sekarang org poligami demi nafsu. Ini sama aja kaya pelecehan terhadap nabi krn seakan nabi poligami demi nafsu juga," kata akun @don
"bikin sesuatu demi konten, knp ya nutrisi otak org Indonesia pada eror bgni, makin guuuoooblokkkk benerr njirrr," kata @zo yang ikut berkomentar
Perlu diketahui, bisa dipahami lewat Surah An-Nisa ayat 3, berikut:
وَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَلَّا تَعُوْلُوْاۗ ٣
wa in khiftum allâ tuqsithû fil-yatâmâ fangkiḫû mâ thâba lakum minan-nisâ'i matsnâ wa tsulâtsa wa rubâ‘, fa in khiftum allâ ta‘dilû fa wâḫidatan au mâ malakat aimânukum, dzâlika adnâ allâ ta‘ûlûJika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Akan tetapi, jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk tidak berbuat zalim.
Artinya: "Poligami yang bersifat ibadat hanyalah yang dilakukan Rasulullah SAW yang berpoligami dalam rangka menolong atau membantu perempuan yang ditinggal mati suaminya dalam peperangan. Dalam keadaan seperti ini, maka poligami bersifat sunnah,"
Terkait kebenaran, janda banyak atau tidak di indonesia masih menunggu data resmi BKKBN. Benar atau tidak keputusan poligami dengan alasan pria itu?, pembaca yang bisa mengambil keputusan.(klw)
Load more