Terakhir, Buya katakan seorang hendak beribadah haji ataupun umrah harus mampu dalam pembiayaan. Mampu bukan hanya soal biaya berangkat saja, tapi juga biaya orang yang ditinggalkan.
"Apalagi kepala rumah tangga, ya tentu wajib hukumnya. Disebutkan oleh Allah swt. Kita yang melaksanakan haji bagi yang mampu-mampu saja," terang Buya Yahya. (klw)
Load more