Mulai Sekarang Jangan Sembarangan Bunuh Semut, Kecoa, dan Kelabang, Kata Ustaz Syafiq Riza Basalamah Kalau itu Sebaiknya...
- Kolase Freepik & Tangkapan layar YouTube Syafiq Riza Basalamah Official
tvOnenews.com - Semut, kecoa, dan Kelabang menjadi hewan yang sering membuat orang merasa jijik.
Kehadiran semut, kecoa, dan kelabang sering meresahkan manusia, khususnya saat ketiga serangga tersebut memasuki wilayah rumah.
Hal itu membuat banyak orang sering membunuh semut, kecoa, dan kelabang yang dianggap sering mengganggu mereka.
Ustaz Syafiq Riza Basalamah mengatakan hukum ketiga hewan serangga tersebut, yakni semut, kecoa, dan kelabang jika dibunuh.
Lantas, apa hukum yang melarang semut, kecoa, dan kelabang tidak boleh dibunuh? Ustaz Syafiq Riza Basalamah menjelaskan hal tersebut.
![]()
Ilustrasi semut, kelabang, dan kecoa menjadi serangga pengganggu manusia di dalam rumah. (Freepik)
Bagi Anda ingin mengetahui hukum ketiga serangga tersebut tidak boleh dibunuh, mari simak penjelasannya di sini agar tidak salah tafsir!
Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube expemudatersesat, Ustaz Syafiq Riza Basalamah menanggapi pertanyaan jemaahnya terkait hukum membunuh serangga.
Salah satu jemaahnya merasa kehadiran semut, kecoa, dan kelabang sangat meresahkan dirinya saat di rumah.
Padahal dia sudah mengusir serangga-serangga tersebut sampai rajin membersihkan rumahnya.
"Ustaz di rumah saya banyak sekali semut, kecoa dan kelabang, sudah beberapa kali saya usir, gimana untuk mengusirnya dengan dibersihkan dengan cara disapu dipel masih saja ada Ustaz," ujar jemaah Ustaz Syafiq Riza Basalamah.
Tak hanya itu saja, jemaah tersebut sampai tega membunuh ketiga serangga itu menggunakan alat pembunuh.
"Lalu sekarang saya semprot pakai pembasmi (baygon) serangga," katanya.
Meski begitu, jemaah tersebut merasa kasian lantaran sudah membunuh ketiga jenis serangga tersebut walaupun sering mengganggunya.
"Tapi saya sedih sekali melihat matinya mereka," ngakunya.
Ustaz Syafiq Riza Basalamah pun merespons kisah jemaahnya yang sering diganggu serangga di dalam rumahnya.
Pendakwah itu menjelaskan bahwa, hukum seseorang membunuh semut diharamkan karena tidak mengganggu.
Tetapi jika semut mengganggu seseorang maka diperbolehkan untuk dibunuh.
"Ingat semut itu termasuk binatang yang tidak boleh dibunuh, ketika mengganggu baru boleh," katanya.
Menurutnya, semut yang sedang membentuk kumpulan jangan diganggu karena mereka hanya numpang lewat tanpa mengganggu manusia.
Load more