"Membunuh cita-cita dia (para pelaku), membunuh, sama saja menghentikan semua proses harapan dan kebaikan yang mungkin sedang ia tenun," tegasnya.
Di sisi lain, UAH berharap pelaku segera menyerahkan diri sebagai bentuk taubat yang dilakukan mereka.
"Setidaknya apa yang kita sampaikan ini memberikan satu imbauan agar sebaiknya dan alangkah itu yang yang terbaik dilakukan untuk menyerahkan diri," tegas UAH.
Hal ini berhubungan salah satu pelaku menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil ditangkap pihak kepolisian di Bandung pada Rabu, 22 Mei 2024.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan membenarkan salah satu pelaku bernama Pegi atau Perong berhasil diringkus pihaknya.
"Ya benar. Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ungkap Surawan.
Load more