tvOnenews.com - Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya menjelaskan tentang hukum umat muslim percaya dengan kisah-kisah horor hantu seperti kuntilanak, pocong, tuyul, dan Nyi Roro Kidul.
Tak bisa dipungkiri jika sebagian besar masyarakat Indonesia percaya dan suka tentang hal-hal ghaib.
Hal itu juga bisa dilihat dari banyaknya kisah-kisah hantu yang diangkat menjadi film dan diminati masyarakat.
Lantas bagaimana hukumnya dalam Islam jika seorang muslim percaya dengan hantu seperti Nyi Roro Kidul, kuntilanak, tuyul dan genderuwo? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Buya Yahya pertama-tama menerangkan bahwa sebagai muslim kita harus mengimani adanya setan, jin dan iblis.
Karena hal tersebut tertulis dalam Al-Quran sehingga kita harus mengimani keberadaannya meskipun kita tidak dapat melihat mereka.
Akan tetapi keberadaan jin, setan, dan iblis tertulis dalam Al-Quran dan hadist Nabi, sehingga orang yang tidak beriman kepada ketiganya maka bisa disamakan dengan tidak beriman kepada Nabi.
Load more