"Jangan membaca asma Allah cukup dibaca di dalam hati dengan begitu maka sunnahnya tidak hilang tetap bisa melaksanakan sunnah-sunnah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad," pungkasnya.
Kesimpulannya bahwa, orang yang ingin mengambil air wudhu di dalam kamar mandi masih sah meski sifatnya makruh dan asalkan tidak membawa lafadz Allah SWT dan Rasulullah SAW.
Apabila penafsiran di atas belum menemukan jawaban Anda, langsung konsultasi atau dengar kajian dari para ulama, kyai, ustaz hingga tokoh agama lain.
Tujuannya supaya Anda dapat menemukan pandangan tentang hukum wudhu di dalam toilet atau kamar mandi dari berbagai perspektif lain.
Wallahu A'lam Bishawab.
(hap)
Load more