Khususnya yang sedang berada di luar rumah, seperti mal, gedung, dan sebagainya.
Sehingga mereka harus melakukan wudhu di dalam toilet yang identik sebagai tempat tidak suci.
"Kalau nggak punya seperti itu adanya kamar mandi, adanya toilet atau ketika di mal atau di pasar wudhunya tidak di tempat khusus wudhu tidak di luar ruangan, tetapi di dalam toilet di dalam kamar mandi atau di dalam WC kalau bahasa umumnya," jelasnya.
Tetapi pendakwah itu sangat menyayangkan jarang sekali rumah yang dibangun tidak membuat ruangan khusus untuk ibadah.
"Untuk ibadah yang paling penting shalat, mushola enggak ada, kemudian fasilitas untuk shalat, wudhu juga tidak disediakan khusus, ini kita kelemahannya," ucap Habib Novel Alaydrus.
Ia pun menjelaskan bahwa, hukum wudhu dalam toilet masih tetap sah apabila dilakukan dengan tata cara yang benar.
"Kalau ditanya wudhunya sah atau tidak maka wudhunya sah, kalau memang syarat-syarat sahnya wudhu dipenuhi, kemudian hal-hal yang batalkan wudhu tidak dilakukan wudhunya sah-sah saja," ungkapnya.
Meski begitu, ia menyampaikan bahwa, wudhu di dalam toilet harus mengikuti adab dan sunnah sesuai ajaran Agama Islam.
"Tetapi timbul masalah orang wudhu itu ada sunnah-sunnah dengan adab, di antara sunnah-sunnahnya adalah membaca Bismillahirrahmanirrahim di awal wudhu seperti yang dijelaskan," tuturnya.
TvOnenews.com mengutip dari buku Fiqih Islam wa Adilatuhu Jilid 1 karya Prof Dr Wahbah Az-Zuhaili bahwa, wudhu diperbolehkan di dalam kamar mandi meski sifatnya makruh.
Load more