News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tok! Ulama Arab Saudi Keluarkan Fatwa Jemaah Wajib Punya Visa Haji, Kemenag: Sesuai Kepentingan Syariat

Tim Media Center Kemenag RI Widi Dwinanda menegaskan calon jemaah yang ingin ibadah haji wajib mempunyai visa haji akibat fatwa ulama Arab Saudi telah keluar.
Sabtu, 18 Mei 2024 - 16:29 WIB
Jemaah haji 2024 yang menggunakan visa haji telah memadati area Kawasan Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi
Sumber :
  • MCH 2024

Jakarta, tvOnenews.com - Perwakilan Tim Media Center Kementerian Agama (Kemenag) RI Widi Dwinanda menegaskan calon jemaah yang ingin ibadah haji wajib mempunyai visa haji.

Widi menyampaikan ketentuan visa haji menjadi salah satu syarat izin haji sesuai dengan fatwa ulama Arab Saudi Haiah Kibaril.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penegasan ini sejalan dengan fatwa Haiah Kibaril Ulama Saudi yang mewajibkan adanya izin haji bagi siapa pun yang ingin menunaikan haji," ujar Widi Dwinanda dalam menyampaikan keterangan resmi Kemenag RI di Jakarta, Sabtu (18/5/2024).

Ia juga mengatakan bahwa, ketentuan visa haji sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Ia menjelaskan fatwa ulama Arab Saudi tersebut memiliki empat alasan di dalamnya.


Jemaah haji 2024 mulai memadati Kawasan Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi. (MCH 2024)

Alasan pertama bahwa calon jemaah harus menjalani kewajiban memiliki izin haji berdasarkan aturan dalam syariat Islam.

Arab Saudi mengeluarkan aturan tersebut agar memudahkan pengaturan jumlah jemaah haji saat berlangsungnya pelaksanaan ibadah haji 2024.

Alasan kedua yakni Arab Saudi menjamin kualitas pelayanan untuk para jemaah haji.

"Kedua, kewajiban untuk mendapatkan izin haji sesuai kepentingan yang disyaratkan syariat," tuturnya.

Lanjut, alasan ketiga menjadi kewajiban bagian dari ketaatan kepada pemerintah agar tetap memperoleh pahala.

Alasan keempat bersifat untuk menghindari kerugian diakibatkan jumlah jemaah yang tidak terkontrol karena banyak jemaah haji tanpa izin.

"Sebab, kerugian yang diakibatkannya tidak terbatas pada jemaah, tetapi meluas pada jemaah lain. Kerugian yang dilakukan oleh pelanggar adalah dosa yang lebih besar daripada kerugian yang dilakukan sendiri oleh pelakunya," papar Widi.

Oleh karena itu, fatwa ulama Saudi menyatakan bagi yang tidak mendapat izin jangan memaksakan berangkat ibadah haji.

Bagi yang berani melakukan pelanggaran dari aturan pemerintah dianggap sangat berdosa.

Widi pun memaparkan sanksi-sanksi bagi calon jemaah yang berani melanggar akibat memaksakan diri berangkat tanpa izin.

tvonenews

Berikut sanksi Calon Jemaah Haji tanpa Visa dan Tasreh Resmi:

1. Pelanggar mendapat denda sebesar 10.000 riyal bagi yang tertangkap tida mempunyai izin haji.

2. Deportasi ekspatriat yang melakukan pelanggaran peraturan haji 2024 akan melarang mereka masuk wilayah Kerajaan Arab Saudi.

3. Pelanggar mendapat denda dua kali lipat atau setara 2x 10.000 riyal jika mengulangi pelanggaran kedua kalinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Barangsiapa yang berusaha koordinasi jemaah untuk melakukan pelanggaran peraturan haji tanpa izin diancam denda paling banyak 50.000 riyal dan pidana penjara paling lama enam bulan.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT