News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Salat Isya Dilakukan di Batas Akhir Waktu, Boleh atau Tidak? Ustaz Abdul Somad Bilang Ada Penjelasannya, tapi...

Ustaz Abdul Somad (UAS) pernah menjelaskan hukum umat Islam mengerjakan salat Isya di batas akhir waktu pelaksanaannya berdasarkan dari hadits untuk tujuan ini.
Jumat, 17 Mei 2024 - 19:03 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan hadits tentang seseorang mengerjakan salat Isya di akhir waktu
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official

tvOnenews.com - Salat Isya menjadi kewajiban penting bagi umat Muslim.

Salat Isya juga menjadi rangkaian ibadah lima waktu yang terakhir dan dilakukan pada malam hari atau seseorang sebelum tidur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Umat Muslim yang menjalankan salat Isya maka dirinya sudah memenuhi kewajiban untuk tetap menunaikan tiang agama.

Sebagian orang ada yang berpendapat bahwa, salat Isya dapat dilakukan di akhir waktu.

Lantas, apakah boleh seseorang dapat mengerjakan salat Isya pada akhir waktu? Ustaz Abdul Somad pernah menjelaskan tentang hal tersebut.


Ilustrasi orang yang mengerjakan salat Isya di akhir waktu. (Freepik)

Sebelum Anda ingin mengetahui hukum salat Isya di akhir waktu dari penjelasan Ustaz Abdul Somad, sebaiknya benar-benar simak di sini.

Dikutip tvOnenews.com dari kanal YouTube GOto ISLAM, Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam kajiannya di suatu acara berbicara tentang salat Isya.

Dari isi ceramahnya, UAS mendapat sebuah pertanyaan perihal waktu salat Isya yang terbaik dilakukan pada akhir waktu.

"Baik, 'Saya pernah dengar bahwa salat Isya lebih baik dilakukan di akhir waktu, apa itu benar atau salah Pak Ustaz?'," ucap UAS sambil membaca pertanyaan jemaahnya.

UAS menjelaskan bahwa, ada sebuah hadits memperbolehkan umat Muslim mengerjakan salat Isya di akhir waktu.

"Kalau lagi tidak memberatkan bagi umat-Ku," kata UAS.

Apa tujuannya? UAS mengatakan jika seseorang melaksanakan Isya di akhir waktu maka bisa digabung dengan salat tahajud.

"Kusuruh mereka mengakhirkan Isya di tengah malam supaya bergabung Isya dengan tahajud," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ucapan UAS berhubungan dengan Hadits Riwayat Al-Hakim dalam kitab Al-Mustadrak dan disahihkan Al-Hakim tentang anjuran Isya dilakukan pertengahan malam, begini bunyinya:

لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ  عَلَى أُمَّتِي لَفَرَضْتُ عَلَيْهِمِ السِّوَاكُ مَعَ الوُضُوْءِ ، وَلَأَخَّرْتُ صَلاَةَ العِشَاءِ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT