News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengerikan, Sering Dilakukan Orang Ternyata Perbuatan Ini Termasuk Dosa Besar, Buya Yahya Bilang Bahkan…

Tanpa sadar, banyak orang yang kerap melakukan hal ini ternyata termasuk dosa besar. Bahkan saking besarnya dosa ini dapat menghancurkan pahala lainnya, yaitu..
Sabtu, 27 April 2024 - 16:54 WIB
Buya Yahya jelaskan perbuatan ini mengandung dosa besar
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Buya Yahya

tvOnenews.com - Tanpa sadar, banyak orang yang kerap melakukan hal ini ternyata termasuk dosa besar

Bahkan saking besarnya dosa ini dapat menghancurkan pahala lainnya dan membuat hubungan sesama manusia menjadi rusak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka dalam ajaran agama Islam, perbuatan ini sampai dilarang untuk dilakukan dan dihindari baik secara sadar maupun tak sadar.

Lantas, perbuatan apa yang dapat menyebabkan dosa besar hingga merusak pahala?

Dalam satu kajiannya, Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai perbuatan yang dapat membuat umat muslim menerima dosa besar bila melakukannya.

Seperti apa penjelasan dari Buya Yahya mengenai hal ini? Simak informasinya berikut ini.

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan di kanal YouTube Buya Yahya, pendiri pondok pesantren Al Bahjah ini mengatakan terdapat perbuatan yang dapat menimbulkan dosa besar bila dilakukan.

Namun, sebagian orang kerap tidak menyadari kalau perbuatan tersebut dapat memberikan dampak yang luar biasa yaitu berupa dosa.

"Akan tetapi ada satu dosa yang kadang kita tidak sadari padahal itu dosa gede banget," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube miliknya.


Buya Yahya. (Ist)

Bahkan, dosa ini sangat mudah untuk dilakukan semua orang, baik dalam keadaan sadar maupun tanpa disadari. 

Perbuatan ini dapat menimbulkan dosa yang besar dan sangat berbahaya.

"Cuman enggak ada yang grebek, sehingga tobatnya juga susah, dan berbuat dosanya gampang banget," ujarnya.

Dosa besar yang dimaksud Buya Yahya yaitu dosa menggunjing atau membicarakan orang lain.

"Yaitu dosa menggunjing, ngomongin orang lain, yang kalau orang itu mendengar pasti nggak senang," jelas Buya Yahya.

Setiap pembicaraan tentang orang lain yang membuat orang tersebut marah, itulah menggunjing dan termasuk dosa besar.

"Ini namanya menggunjing, dosa besar," katanya.

"Ini kalau kita menceritakan tentang orang yang kalau dia mendengar akan marah," terusnya.

Meskipun yang dibicarakan itu benar terjadi, tetap tidak diperbolehkan untuk menggunjing orang lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

apalagi jika ternyata yang dibicarakan itu merupakan berita bohong atau fitnah.

"Kalau dia tidak melakukan lalu kita omongin, berarti adalah fitnah," tegas Buya Yahya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT