"Kalau menurut mazhab imam abu Hanifah mengatakan wajib, yang nggak melakukannya dosa. Tapi bagi orang ada yang udzur, tapi udzur bisa melakukan salat di rumah sendiri," jelasnya.
Lalu menurut Buya Yahya, menurut mazhab Imam Syafi'i, hukum melaksanakan salat Idul Fitri adalah sunnah muakkad. Artinya, jika tidak melaksanakan salat maka tidak berdosa.
"Salat hari raya, hukumnya dalam mazhab kita Imam Syafi'i sunnah yang sangat dikukuhkan. Yang tidak salat hari raya bersama-sama, boleh melakukan salat di rumah masing-masing tanpa khutbah,” ujar Buya Yahya.
Meski diperbolehkan melaksanakan salat Idul Fitri di rumah, Buya Yahya menegaskan jauh lebih utama salat Idul Fitri dikerjakan berjamaah. Bahkan wanita haid dianjurkan tetap hadir di tempat pelaksanaan salat untuk mendengarkan khutbah.
"Jadi seperti itu Anda bisa melakukan salat di rumah, tapi inget paling utama adalah pergi ke masjid. Bahkan wanita-wanita haid pun perlu dibawa agar syiar ramai di hari itu,” ujar Buya Yahya.
Kemudian, hari raya Idul Fitri begitu identik dengan baju baru. Lantas apa ada kewajiban menggunakan baju baru untuk hari raya?
Load more