News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lebaran di Papua, Momentum Pererat Tali Silaturahmi

Idul Fitri 1445 Hijriah di Papua diwarnai dengan suasana penuh toleransi. Tokoh Masyarakat Adat Papua Yanto Eluay mengatakan Lebaran momen kuatkan silaturahmi.
Kamis, 11 April 2024 - 08:54 WIB
Tokoh Masyarakat Adat Papua Yanto Eluay
Sumber :
  • ANTARA

Sentani, tvOnenews.com - Perayaan Lebaran di Papua berlangsung penuh toleransi. Masyarakat asli bahkan saling menolong dengan orang Islam saat pelaksanaan shalat Idul Fitri 1445 Hijriah.

Tokoh Masyarakat Adat Papua Yanto Eluay menyatakan perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah atau Lebaran 2024 momentum untuk mempererat tali silaturahim seluruh umat beragama di Kabupaten Jayapura.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bagaimana sesama anak bangsa di Kabupaten Jayapura bisa saling berjabat tangan dimomen Lebaran dan tinggalkan semua kepentingan dalam merajut hubungan kerukunan yang lebih baik lagi,” kata dia di Sentani, Kamis.

Ia menceritakan, dirinya melihat pemandangan yang begitu indah dari interaksi orang asli Papua (OAP) dengan para umat Muslim yang akan melaksanakan ibadah Shalat Idul Fitri.

Beberapa masyarakat OAP terlihat membagi-bagikan koran bekas untuk alas umat Muslim melaksanakan ibadah tersebut.

“Saat ini di Jayapura sedang musim hujan, sehingga kalau tidak dibantu dengan koran bekas sebagai alas maka bisa dipastikan umat Muslim yang shalat di halaman masjid pasti sajadahnya basah dan shalatnya tidak khusyuk,” ujarnya.

Dia menjelaskan dengan adanya koran bekas maka umat Muslim tidak perlu menaruh sajadah di tempat basah, karena sudah beralas kertas koran.

“Mungkin pemberian kertas koran itu sebagai tanda bahwa orang asli Papua begitu mencintai perbedaan yang dilandasi dengan nilai-nilai toleransi untuk menjaga hubungan kerukunan umat beragama,” katanya.

Ketua Takmir Masjid Agung Al-Aqsha Sentani Nurdin Sanmas menyampaikan terima kasih atas dukungan kertas koran kepada umat Muslim dalam pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1445 Hijriah.

“Kertas koran ini sangat membantu umat Muslim dalam melaksanakan shalat, bayangkan kalau tidak ada kertas koran maka sajadah itu akan basah terkena air yang membasahi halaman masjid,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan peristiwa itu bentuk toleransi antarumat beragama yang telah ditunjukkan oleh masyarakat OAP di Kabupaten Jayapura.

“Kita ini saudara sehingga harus saling menjaga dan melindungi, ketika Natal pemuda Muslim pun akan terlibat khususnya dalam pengamanan jalannya ibadah malam kudus hingga dilanjutkan ibadah paginya,” katanya. (ant/iwh)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT