ADVERTISEMENT
Advertnative
Istri tidak boleh sembarangan menggunakan uang suami tanpa izin.
Begitu juga suami tidak berhak menggunakan uang istrinya sendiri jika belum mendapatkan izin.
Kepemilikan harta sudah melekat pada diri masing-masing manusia sehingga orang lain tidak bisa secara sembarangan menggunakannya.
Sejak masih anak-anak pun sudah ada kepemilikan harta.
Oleh karena itu, tidak ada namanya harta anak menjadi milik orang tua, walau anak tersebut masih belum baligh.
Load more