Heboh Ustaz Hanan Attaki Poligami, Bagaimana Sebenarnya Aturan dalam Islam? Simak Tafsir Surat An Nisa Ayat 3 Berikut Ini
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Heboh Ustaz Hanan Attaki poligami.
Poligami adalah saat dimana seorang laki-laki menikah dengan lebih dari satu istri dalam satu waktu.
Dalam salah satu ayat Al-Qur’an disebutkan bahwa laki-laki diperbolehkan menikahi wanita lebih dari satu.
Namun haruslah diingat bahwa dalam praktek poligami ada aturan jelas dalam Islam.
Lalu bagaimanakah aturan poligami dalam Islam?
Simak lafadz, arti dan tafsir dari surat An Nisa ayat 3, yang menjelaskan tentang poligami dalam Islam.
![]()
(Sumber: pixabay)
Surah An Nisa ayat 3
وَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ ۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَلَّا تَعُوْلُوْاۗ
Wa in khiftum allā tuqsiṭū fil-yatāmā fankiḥū mā ṭāba lakum minan-nisā'i maṡnā wa ṡulāṡa wa rubā‘(a), fa in khiftum allā ta‘dilū fa wāḥidatan au mā malakat aimānukum, żālika adnā allā ta‘ūlū.
Artinya:
Jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Akan tetapi, jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk tidak berbuat zalim.
Tafsir Ringkas Kemenag
Diriwayatkan dari Aisyah bahwa ayat ini turun berkaitan dengan anak yatim yang berada dalam pemeliharaan seorang wali, di mana hartanya bergabung dengan harta wali dan sang wali tertarik dengan kecantikan dan harta anak yatim itu, maka ia ingin mengawininya tanpa memberinya mahar yang sesuai, lalu turunlah ayat ini.
Load more