Tata Cara Bayar Zakat Fitrah, Buya Yahya: Ini Waktu Terbaik Untuk Mengeluarkannya
- Tangkapan Layar/YouTube Al-Bahjah TV
Jakarta, tvOnenews.com - Dua amalan penting di akhir Ramadhan adalah itikaf dan zakat fitrah.
Zakat fitrah wajib bagi seluruh Muslim yang merdeka.
Namun bagaimana tata cara yang sesuai dalam ajaran Islam dan kapankah waktu terbaik mengeluarkan zakat fitrah?
Simak penjelasan Buya Yahya yang dirangkum tvOnenews.com dari YouTube Al-Bahjah TV.
Buya Yahya menjelaskan bahwa syarat membayar zakat fitrah, yaitu saat bulan Ramadhan menemui Hari Raya Idul Fitri.
Buya Yahya kemudian mengingatkan bahwa zakat fitrah itu wajib memenuhi syarat yang pertama.
“Orang yang memenuhi zakat itu baik untuk diri sendiri, anak kita, istri kita. Syaratnya adalah yang kita zakati itu adalah menemui Ramadhan dan menemui hari raya,” jelas Buya Yahya.
“Makanya jika ada bayi lahir setelah adzan maghrib akhir Ramadhan, maka dia tidak wajib dikeluarkan zakat. Kenapa? Karena dia tidak bertemu Ramadhan,” sambungnya.
Buya Yahya juga menjelaskan bahwa zakat menjadi tidak wajib hukumnya jika orang itu tidak memiliki harta.
“Jika ada orang yang tidak memiliki harta maka tidak diwajibkan berzakat. Misal ada uang tapi untuk kebutuhan rumah, pakaian, makan dan itu pas tidak ada lebih,” katanya.
“Maka tidak perlu memikirkan bayar zakat. Jadi mungkin ada orang yang ga wajib bayar zakat fitrah, yaitu orang fakir,” lanjut Buya Yahya.
Dan yang dikeluarkan untuk zakat ini bisa berupa makanan pokok.
“Yang dikeluarkan itu, adalah satu shaq dari makanan pokok yang dimakan oleh kita dan layak dimakan oleh orang lain. Seperti beras, dapat memberikan beras sesuai yang kita beli atau bisa yang lebih bagus tidak boleh di bawahnya (kualitasnya),” tandas Buya Yahya.
Buya Yahya juga menjelaskan berapa berat yang harus dikeluarkan untuk zakat.
“Dan kemudian beratnya itu satu shaq, satu shaq itu 4 mud, dan 4 mud itu ada yang mengatakan 6 ons atau 7 ons. Dan biasanya kita ambil tengah 6,7 ons 4 mud itu,” lanjutnya.
Sementara untuk waktu yang boleh mengeluarkan zakat selain saat waktu menemui Hari Raya Idul Fitri adalah sebelum memasuki syawal.
Load more