News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anak Sudah Dewasa dan Bekerja, Emang Boleh Zakat Fitrah Dibayarkan Orang Tua? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya, Ternyata...

Anak sudah dewasa dan bekerja, memangnya boleh orang tua yang membayarkan zakat fitrah? Begini hukumnya kata Buya Yahya, ternyata zakat fitrah anak yang kaya...
Sabtu, 30 Maret 2024 - 22:02 WIB
Buya Yahya menjelaskan tentang zakat fitrah orang tua untuk anak yang sudah dewasa.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus dibayarkan setiap umat Islam di bulan Ramadhan.

Syarat zakat fitrah adalah orang yang beragama Islam, merdeka dan mampu mengeluarkan zakat fitrah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Zakat fitrah menjadi kebiasaan baik orang muslim yang ditetapkan oleh Allah SWT di bulan Ramadhan, dengan tujuan untuk menyucikan diri dari kesalahan-kesalahan di bulan Ramadhan.


Buya Yahya menjelaskan hukum orang tua membayarkan zakat untuk anak yang sudah bekerja. Sumber: YouTube Al-Bahjah TV

Selain itu, zakat fitrah diperuntukkan untuk 8 golongan, di antaranya adalah kaum fakir dan miskin, agar dapat ikut serta menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan perasaan bahagia.

Zakat fitrah bisa dibayarkan menggunakan makanan pokok masing-masing daerah.

Di Indonesia, zakat fitrah biasanya dibayar menggunakan beras, sebagai makanan pokok masyarakat Indonesia pada umumnya.

Namun, berdasarkan salah satu mazhab, zakat fitrah juga boleh dibayarkan menggunakan uang tunai.

Waktu pelaksanaan zakat fitrah yakni dari mulai masuk bulan Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri.

Batas akhir pembayaran zakat fitrah yakni ketika khatib shalat Idul Fitri naik ke mimbar. 

Adapun bagi anak-anak yang belum baligh, tanggung jawab membayar zakat fitrah ada pada orang tuanya.

Niat zakat fitrah bisa dilakukan untuk diri sendiri dan juga bisa digabung sekeluarga, yang diniatkan oleh kepala rumah tangga sebagai pemberi nafkah.

Lantas, jika anak sudah dewasa dan sudah bekerja atau memiliki penghasilan sendiri, bolehkah zakat fitrah masih dibayarkan oleh orang tuanya?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Buya Yahya menjelaskan, jika anak-anak yang sudah bekerja (sudah kaya) dan orang tua ingin mengeluarkan zakat untuk anak-anaknya, maka hal itu diperbolehkan, dengan syarat izin kepada anak yang bersangkutan.

"Zakat, anaknya sudah kaya, sudah cukup semuanya, kita sebagai orang tua mengeluarkan zakat, maka boleh," ujar Buya Yahya, dikutip dari tayangan YouTube Al-Bahjah TV.

"Boleh orang tua yang kaya mengeluarkan zakat fitrah untuk anaknya yang kaya, dengan catatan harus minta izin dari dia (anak)," lanjutnya.

Orang tua harus meminta izin terlebih dahulu kepada anak yang akan dibayarkan zakatnya karena sang anak sudah dewasa dan bisa menjalankan ibadahnya sendiri.

"Sebab ini ibadah seseorang yang sudah dewasa, bisa menjalankan dengan dirinya, maka kalau ada orang yang ingin melakukan pekerjaan tersebut, harus dapat izin," ujar Buya Yahya.

Kecuali anak-anak yang sudah kaya tapi masih kecil, maka orang tua langsung meniatkan zakat fitrah untuk anaknya, boleh menggunakan uang si anak atau uang orang tua.

Suatu contoh, ada orang yang bilang 'jika anak ini lahir laki-laki, maka akan diberi uang 2 miliar' maka sejak lahir anak tersebut sudah kaya.

"Kecuali anak kecil kita yang kaya raya, maka zakat boleh diambilkan dari duitnya dia, dan boleh dari duit kita. Kalau itu nggak usah pakai izin, anaknya baru dua tahun ditanya, nggak bisa, langsung kita niatkan untuk keluar zaka," kata Buya Yahya.

Buya Yahya kembali menegaskan, orang tua boleh mengeluarkan zakat fitrah untuk anak-anaknya yang sudah dewasa dan bekerja, dengan syarat mendapat izin dari anak tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Boleh orang tua mengeluarkan zakat untuk anak, tapi harus dapat izin dari sang anak tersebut," pungkasnya.

(Gwn)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp 40,5 miliar di kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan di ujung tanduk. Inara mengaku siap berpisah jika suaminya kembali ke istri sahnya, Wardatina Mawa.
Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa) menilai kondisi perpolitikan Indonesia di tahun 2026 masih dalam kategori stabil.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT